Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua belum memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro. Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy di Kota Jayapura, Papua, Rabu (23/6/2021).
Flassy menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua siap mengikuti kebijakan nasional terkait penerapan PPKM Mikro. Akan tetapi, penerapan PPKM Mikro itu harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota di Papua.
Hingga kini, pemerintah kabupaten/kota di Papua belum melaporkan perkembangan pandemi COVID-19 di wilayah mereka. “Kami, [Pemprov Papua] harus memegang data lebih dulu, baru bisa putuskan apakah akan melakukan lockdown total atau semi lockdown,” kata Flassy usai rapat dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengelola rumah sakit di Kota Jayapura, Rabu.
Baca juga: Ingat, penyebaran COVID-19 masih terjadi di Papua
Menurutnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua akan rapat pada Jumat (25/6/2021). Rapat itu akan memutuskan kesepakatan bersama penanganan pandemi COVID-19 di Papua, mengingat daerah di luar Papua sudah menerapkan PPKM.
“Sambil menunggu, aktivitas [masyarakat] berjalan seperti biasa. Hanya, saya tetap meminta agar masing-masing instansi, dinas, sektor swasta, dan BUMN tetap menjalankan protokol kesehatan 6M. Silahkan masing-masing gunakan caranya menghalau penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Satuan Tugas COVID-19 Papua, Silwanus Sumule menyatakan penyebaran COVID-19 di Bumi Cenderawasih masih terjadi. Sumule menyatakan sejumlah 14 dari 29 kabupaten/kota di Papua berstatus zona merah pandemi COVID-19.
Ia mengimbau masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 6M, memakai masker dengan benar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup, serta menjauhi kerumunan. “Secara umum kondisi [pandemi COVID-19 di] Papua menurun, tapi tidak signifikan. Berdasarkan analisis epidemiologi, masih ada 14 daerah dikategorikan kelompok zona merah,” kata Sumule pada Selasa (23/6/2021). (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G