Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua akan menggelar sosialisasi penilaian potensi dan kompetensi (talent poll) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu -Kamis, (13-14/2/2019).
Asisten Bidang Umum Papua, Elysa Auri mengatakan sosialisasi penting dilakukan sehingga kehadiran pejabat eselon IV, khususnya yang membidangi kepegawaian harus mengikuti kegiatan tersebut.
“Sosialisasi akan dilakukan di Aula Diskominfo Papua. Untuk itu, saya harap seluruh pimpinan OPD bisa menugaskan pejabat eselon IV,” kata Auri, di Jayapura, Senin (11/2/2019).
Ia tekankan, pemerintah provinsi Papua memiliki komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian dan pengembangan SDM terhadap seluruh ASN, dengan harapan mampu berkembang ke arah yang lebih baik.
Dengan demikian, lanjutnya, talent pool akan dimanfaatkan guna memetakan pejabat pada posisi atau jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya atau sebagai bahan rekomendasi mengikuti seleksi pada jabatan yang lebih tinggi untuk sistem kaderisasi penempatan calon pejabat di daerah dengan prinsip objektif, akuntabel, dan independen serta berbasis sistem merit (kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar) .
“Database talent pool ini nantinya dapat digunakan dasar penerapan manajemen ASN yang transparan, kompetitif, dan berbasis merit serta menjadi acuan pengembangan kompetensi kepemimpinan untuk perubahan birokrasi kearah yang lebih baik,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, menekankan pengembangan karier dan penempatan tidak dilakukan semata-semata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Namun kepada kepentingan dinas guna melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja serta menjamin terselenggaranya tugas pokok dan fungsi dalam OPD.
“Pergantian, promosi dan pergeseran atau mutasi pejabat bukan berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka dinamisasi manajemen serta menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi organisasi,” kata Hery. (*)
Editor: Syam Terrajana