Pemprov Papua akan bicarakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan pusat

BPJS Kesehatan Papua
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan - Jubi/Istimewa.
Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan – Jubi/Istimewa.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua berencana akan bertemu Menteri Kesehatan guna menanyakan kebijakan kenaikan iuran jaminan kesehatan (BPJS) Peserta Mandiri dan Penerima Bantuan Iuran yang mencapai 100 persen. Hal itu dinyatakan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Jayapura, Papua, pekan lalu.

Read More

Klemen Tinal mengatakan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Mandiri akan menambah beban masyarakat. “Kami harapkan nantinya ada solusi,” kata Klemen Tinal.

Sementara itu, Bupati Jayapura Matius Awaitouw mengatakan pihaknya akan tetap memastikan penduduk Kabupaten Jayapura tetap bisa menjadi peserta BPJS. Saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mencanangkan 6 distrik sebagai pilot project BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Soal penyesuaian anggaran untuk menanggung selisih naikan bagi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Awaitouw menegaskan itu wajib diikuti dan dilakukan oleh distrik sebagai pilot project tersebut. “Ini merupakan kebijakan nasional dan ini tidak boleh gerakan baru ataupun menolaknya,” ujarnya.

Akan tetapi, Awaitouw meminta agar pelayanan kepada masyarakat haruslah lebih baik lagi khususnya di wilayah Papua. “Terutama di wilayah lokal sini. Tidak boleh lagi dibawa cerita kebijakan baru ini akan memberatkan masyarakat dan pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis (24/10/2019). Kenaikan berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja. Presiden Jokowi menyatakan kenaikan itu untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

Masyarakat terdampak karena harus membayar iuran Peserta Mandiri BPJS Kesehatan yang lebih mahal. Pemerintah daerah juga terdampak, karena harus membayar lebih untuk menanggung iuran Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply