Pemprov Jakarta siapkan 1.500 liang pemakaman khusus Covid-19

Papua
Pemakaman jenazah seorang pasien penderita Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Polomo, Sentani, beberapa waktu lalu - Jubi/Engelbert Wally.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan 1.500 liang lahat khusus jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara. Kebijakan itu sebagai upaya pemerintah provinsi DKI mengatasi kekurangan lahan pemakaman akibat jumlah jenazah Covid-19 yang melonjak.

“Prinsipnya kita akan menyiapkan kurang lebih 1.500 di tahap satu dan itu dalam waktu dekat ini sudah siap,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patri, Rabu (20/1/2021) kemarin.

Baca juga : Sejumlah lahan pemakaman di Jakarta dan Surabaya penuh akibat Covid-19

Penolak pemakaman jenazah Covid-19 ini dihukum 3,5 bulan penjara

Penolak pemakaman jenazah Covid-19 ditangkap polisi

Riza menyebut saat ini masih memprioritaskan sejumlah TPU lain untuk pemakaman jenazah Covid-19 seperti TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. “Di Srengseng, di Tanah Kusir, di tempat lain nanti baru kita coba masuk ke Rorotan,” kata Riza menambahkan.

Namun ia mengatakan kapasitas TPU Srengseng Sawah hampir mencapai batas maksimum. Kapasitas liang lahat di TPU itu disebut hanya tersisa ratusan dan dipastikan akan penuh beberapa hari lagi. Tercatat dari 541 liang lahat yang disediakan, 402 di antaranya telah terisi.

Sedangkan TPU Pondok Ranggon yang selama ini juga digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19 juga telah penuh sejak November 2020, di TPU itu hanya melayani makam tumpang.

Kasus positif covid-19 di DKI diketahui terus melonjak. DKI mencatat rekor tertinggi penambahan kasus positif covid-19 pada Rabu (20/1/2021) mencapai 3.786 kasus. Jumlah itu melewati rekor sebelumnya pada Sabtu (16/1/2021), sebanyak 3.536 kasus.

Pemprov DKI juga saat ini tengah mengikuti aturan baru yang ditetapkan pemerintah pusat yakni untuk mencegah tingkat penularan yang semakin tinggi. (*).

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply