Pemotongan hewan qurban sebaiknya dilakukan di RPH

Papua No. 1 News Portal I Jubi,

Merauke, Jubi – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Bambang Dwiatmoko, minta pemotongan hewan qurban pada hari raya Idul Adha 1438 H tanggal 1 September 2017, sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah disiapkan pemerintah.

Permintaan itu disampaikan Bambang kepada sejumlah wartawan, Senin (28/8/2017).

Dikatakan, dengan melakukan pemotongan hewan qurban di RPH, kesehatan  serta kebersihan lebih terjamin serta hasilnya juga banyak.

Bambang juga menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan himbauan untuk masyarakat di beberapa distrik seperti Kurik, Jagebob, Muting, Tanah Miring, serta Semangga bahwa telah ada petugas yang ditempatkan disana.

Nantinya, lanjut dia, petugas yang akan memeriksakan hewan qurban terlebih dahulu. Olehnya, sebelum dipotong,  dilaporkan agar dapat diperiksa petugas. Ini dengan tujuan  bisa melihat apakah hewan qurban dalam keadaan sehat atau tidak.

Dalam kesempatan itu, Bambang menjelaskan telah dikeluarkan petunjuk teknis tentang bagaimana tata cara melakukan pemotongan hewan qurban di luar RPH. Tidak menutup kemungkinan ada yang potong di halaman masjid maupun sekolah.

Salah seorang warga Jagebob, Sartono, minta petugas yang ditempatkan di sana melakukan pertemuan terlebih dahulu bersama masyarakat setempat. Maksudnya agar dapat memberikan penjelasan hewan yang layak dipotong.

“Ini sangat penting agar masyarakat tidak memotong hewan qurban yang masih produktif,” pintanya. (*)

 

Related posts

Leave a Reply