Pemkot Bakal Panggil Guru dan Disdik Kaji FDS

Pelaksana Harian Wali Kota Jayapura, R.D. Siahaya - Jubi/Dok.
Pelaksana Harian Wali Kota Jayapura, R.D. Siahaya – Jubi/Dok.
Jayapura, Jubi – Pelaksana harian (Plh.) Wali Kota Jayapura R.D. Siahaya mengatakan pihaknya bakal memanggil guru dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI soal penerapan Full Day School (FDS) di kota ini.

“Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengenai Full Day School perlu dikaji khusus untuk Kota Jayapura,” katanya kepada Jubi di Kota Jayapura, Jumat (12/8/2016).

Ia berpendapat FDS belum bisa dilaksanakan di kota ini. Anak-anak bersekolah pada pukul 07.00 – 16.00 WIT dengan memberikan makanan.

“Itu saja ada hambatan. Oleh karenanya kebijakan ini belum untuk Kota Jayapura,” tegasnya.
Sebenarnya soal perangkat pembelajaran sendiri sudah ada gurunya, ada sarana prasarana, ada pembiayaannya.

“Apakah siswanya bisa bertahan seharian ful di sekolah dengan psikologis anak-anak sekolah di sini? Itu yang perlu dikaji lagi,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura I Wayan Mudiyasa mengatakan FDS sebenarnya sudah dilakukan di kota ini. Rata-rata anak sekolah mengikuti FDS karena ada materi tambahan pengembangan siswa saat sore hari.

Wayan mengakui pelaksanaan FDS yang dimaksudkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum ada petunjuk teknis dan surat edaran. Apakah ada penambahan dari delapan jam sekolah menjadi sepuluh jam atau tidak.

“Kalau misalnya Ful Day School itu ada penambahan waktu untuk menyelesaikan materi-materi atau tugas-tugas, untuk memperbaiki nilai-nilai yang belum tuntas, atau untuk matrikulasi, itu lebih baik dari pada di rumah siswa-siswi banyak bermain,” kata mantan kepala sekolah SMAN 4 Jayapura itu.

Kepala Sekolah SMAN 3 Jayapura Anton Djoko Martono mengatakan, sebenarnya kegiatan di sekolahnya sudah mendekati FDS karena dari hari Senin hingga Jumat siswa masuk sekolah pukul 07.15 pagi dan pulang pada pukul 14.35 sore WIT. (*)

Related posts

Leave a Reply