
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sungailiat, Jubi – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memaksimalkan pelayanan pembayaran retribusi nontunai “e-money” bagi pedagang. Pembayaran sistem nontunai dinilai lebih menguntung kedua belah pihak karena lebih hemat dan tidak perlu mencetak karcis tagihan.
“Kami memaksimalkan pelayanan pembayaran retribusi sistem nontunai atau e-money ke seluruh pedagang di pasar yang dikelola pemerintah daerah,” kata Kepala UPT Pasar Sungailiat, Sabaruddin, Rabu (6/2/2019).
Sabaruddin menjelaskan pembayaran retribusi nontunai memudahkan pedagang yang hanya cukup mengisi saldo dengan nilai minimum Rp 20 ribu di layanan yang sudah tersedia.
Tercatat sampai dengan saat ini pedagang yang melakukan pembayaran no tunai sebanyak 245 orang yang tersebar di sejumlah pasar tradisional yang dikelola pemerintah daerah.
Pembayaran nontunai hanya diberlakukan bagi pedagang yang memiliki kontak meja jualan maupun petak pasar, sedangkan untuk pedagang kaki lima masih diberlakukan sistem pembayaran pakai karcis.
“Pembayaran retribusi nontunai harian diberlakukan sejak 16 Juli 2018 dan diharapkan tahun ini mengalami peningkatan jumlah pedagang yang menggunakan layanan ini,” kata Sabaruddin.
Menurut dia ada sejumlah meja di tengah pasar yang kosong karena hanya digunakan pada saat musim tertentu seperti pedagang ikan yang tidak melakukan jual beli sementara karena tangkapan ikan nelayan menurun. (*)
Editor: Edi Faisol




