Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Bupati Jayawijaya melalui Asisten II Jayawijaya, Yohanes Katoleng mengatakan, pemerintah melalui peraturan perundang-undangan memberi kewenangan yang lebih luas kepada desa untuk mengelola potensi sumber daya yang dimiliki, untuk mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri dan sejahtera.
“ Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terus melakukan upaya dalam mendorong penggunaan dana desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan penguatan kapasitas kampung, serta memanfaatkan sumber daya sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat di kampung.
“Dengan menguatnya kapasitas diharapkan setiap kampung mampu mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif, guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di kampung, ,” katanya saat membuka sosialisasi program inovasi desa dan rapat koordinasi tim inovasi kabupaten Jayawijaya di gedung Aithousa GKI Betlehem Wamena, Kamis (31/10/2019).
Pada pelaksanaan program inovasi desa tahun 2019 terdapat tiga bidang yang dapat dikembangkan oleh pemerintah desa. Yaitu kewirausahaan pembangunan ekonomi lokal, bidang sumber daya manusia dan bidang infrastruktur.
“Ketiga bidang ini wajib dikembangkan oleh semua jajaran pemerintah desa, pengelolaan kapasitas teknis desa yang merupakan komponen yang sangat penting di dalam program inovasi desa,” katanya.
Ia juga berpesan kepada aparat desa sebagai ujung tombak pelaksanaan program inovasi desa, harus ada mitra kerja yang telah diamanatkan untuk mendorong pelaksanaannya untuk dikembangkan.
“Melalui kegiatan ini juga diharapkan menyatukan persepsi tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan bersama, sehingga para OPD terkait bisa saling bersinergi dan berperan aktif dalam mendorong peningkatan produktifitas dan kualitas masyarakat melalui inovasi desa,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Jayawijaya, Lenensia Manuputty menyampaikan inovasi desa sendiri memang baru diterapkan sejak 2018, dimana selama bursa inovasi desa dilakukan hingga kini dinilai kurang menyentuh.
“Sehingga, kami memanggil kembali khusus kepala-kepala distrik supaya mereka juga akan mensosialisasikan hal ini kepada kepala kampung. Sehingga, dengan program ini kami harap potensi-potensi lokal yang ada digali oleh kepala kampung dan punya pemikiran-pemikiran bagaimana menumbuhkembangkan ekonomi yang ada di kampung, menghidupkan masyarakatnya dengan apa yang akan dilakukan dengan dana desa,” kata Manuputty.
Ia akui juga hingga kini belum ada desa yang dianggap mempunyai inovasi untuk membangun kampungnya, untuk itu fungsi pendamping desa diharap dapat terus ditingkatkan untuk membantu kepala kampung menjadikan kampungnya menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Slamet R. Wenehen mengatakan jika peran OPD lain seperti Disnakerindag ini lebih kepada bagaimana setiap kampung dapat mengembangkan sesuai komoditi unggulan daerah.
“Komoditi unggulan daerah itu seperti madu, kopi dan sari buah merah. Sehingga kita arahkan agar mereka berinovasi di tiga komoditi unggulan tersebut, karena diharapkan di saat pelaksaan PON 2020 nanti para masyarakat di kampung bisa dibawa menjadi peserta untuk mengikuti pameran di Jayapura sekaligus bisa menjual hasil mereka kepada peserta PON nantinya,” kata Slamet R. Wenehen. (*)
Editor: Syam Terrajana