Pemkab Fakfak jamin keamanan penuh dua dokter spesialis yang dituding malapraktik

Papua
Bupati dan wakil bupati Fakfak usai menghadiri pertemuan bersama dua dokter spesialis dengan pihak RSUD kabupaten Fakfak. (Jubi/dokumentasi Dinkes Fakfak).

Papua No.1 News Portal | Jubi

Fakfak,  Jubi – Pemerintah kabupaten Fakfak, Papua Barat memastikan dua tenaga dokter spesialis di RSUD Fakfak kembali bekerja dengan jaminan keamanan penuh.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Fakfak Gondo Suprapto melalui sambungan telepon seluler menerangkan, persoalan dua tenaga dokter spesialis itu hanya karena miss komunikasi dengan manajemen RSUD.

Read More

“Hari ini sudah dilakukan pertemuan antara pihak RSUD dan para dokter, dihadiri Bupati dan wakil Bupati Fakfak serta perwakilan DPRD. Hasilnya, Pemda Fakfak menjamin keamanan dan kenyamanan kerja para dokter spesialis,” kata Suprapto, Kamis (5/8/2021).

Dia mengatakan bahwa atas pemberian jaminan itu, kedua dokter spesialis diharapkan bisa kembali bekerja melayani masyarakat di RSUD Fakfak.

“Dalam pertemuan tadi, dr. Djahalia Rumagesan, SpPD dan dr. Subhan Rumoning, SpPD menyatakan bersedia menarik kembali surat pengunduran diri,” kata Gondo Suprapto.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait tudingan malapraktik dan hinaan yang semula dilontarkan pihak keluarga pasien terhadap kedua dokter, pun akan diselesaikan secara persuasif dan kekeluargaan.

“Secara teknis pihak manajemen RSUD Fakfak akan memperbaiki kembali suasana kerja sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” kata Gondo Suprapto.

Sebelumnya, dr. Djahalia Rumagesan, Sp.PD yang dikonfirmasi membenarkan pengunduran diri itu dilatarbelakangi persoalan aduan malapraktik keluarga pasien dan penghinaan terhadap profesi dokter.

“Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari Rumah sakit maupun dari pemerintah daerah,”ujar dokter Rumagesan. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts