Papua No. 1 News Portal I Jubi
Deiyai, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai, Papua memberikan uang tunai sebesar Rp1,9 miliar, kepada keluarga korban tragedi Deiyai 1 Agustus 2017, bertempat di kediaman Bupati Deiyai, Dance Takimai, Sabtu, (25/8/2017) lalu.
Dana tersebut diserahkan langsung Bupati Deiyai, Dance Takimai, didampingi sejumlah DPRD setempat bersama Ketua Pansus Alfret Pakage.
Menurut Bupati Dance, pihaknya sebagai pemerintah setempat bersimpati memberikan dana itu sebagai santunan kepada keluarga korban.
“Uang yang kami berikan ini untuk uang kedukaan dan berobat. Tidak lebih dari itu,” jelas bupati, Minggu (27/8/2017).
Uang tersebut, ditegaskan Takimai, bukan untuk membayar nyawa korban yang meninggal Yulianus Pigai, sebab dirinya berjanji agar pelaku penembakan diberikan hukuman berat sesuai perbuatannya.
“Saya tegaskan bukan bayar nyawa. Proses hukum kepada pelaku tetap jalan. Itu nanti dilakukan oleh pihak berwajib. Soal perusahaan Dewa kami sudah cabut izin dan tidak lagi beroperasi di Deiyai,” katanya.
Terpisah, perwakilan keluarga korban, Octovianus Pekey menegaskan pihaknya tidak pernah meminta uang santunan. Dirinya juga memahami maksud pemerintah atas uang santunan tersebut.
“Untuk pembagian uang tersebut telah dilaksanakan dengan baik dan secara kekeluargaan di Kampung Oneibo, dan kami sepakat dengan pernyataan Bupati Deiyai dan DPRD setempat, bahwa dana itu bukan untuk membayar nyawa atau denda," katanya.
Ia menambahkan, santunan sebanyak Rp1,9 miliar tersebut, dibagi Rp1 miliar untuk keluarga korban Yulianus Pigai, sementara Rp900 juta dibagi dua lagi untuk korban yang sedang dirawat.
"500 juta untuk dua orang yang sedang diopname di RSUD Jayapura dan 400 juta untuk dua orang yang berobat di RSUD Nabire, serta untuk delapan lainnya yang kena serpihan dan berobat di RSUD Deiyai,” jelasnya. (*)