
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Honiara, Jubi – Nominasi calon anggota parlemen (MP) yang akan beradu selama Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilu Nasional Kepulauan Solomon mendatang resmi dibuka.
Pemilih di Kepulauan Solomon akan menuju ke tempat pemungutan suara dan memilih pada tanggal 3 April mendatang.
Governor General, Sir Frank Kabui, mengumumkan tanggal tersebut dalam pengumuman resmi, Selasa kemarin (5/2/2019). Kepala Kantor Pemilu, Mose Saitala, lalu mengumumkan prosedur nominasi calon MP di hadapan media lokal pada hari yang sama. Periode untuk pengajuan kandidat dibuka selama 14 hari, sejak Rabu lalu (6/2/2019), sebagaimana diatur dalam UU tentang Pemilihan Umum, Pasal 59 (a) (b).
Saitala menjelaskan para calon kandidat yang ingin maju harus mengumpulkan berkas mereka dengan petugas Returning Officers di daerah pemilihan yang akan mereka wakili, selambat-lambatnya pukul 4 sore, 19 Februari 2019. Ia juga mengingatkan para kandidat agar memenuhi persyaratan pengajuan agar tidak didiskualifikasi.
“Seorang kandidat harus dicalonkan oleh tiga pemilih terdaftar yang bertempat tinggal di daerah pemilihan di mana kandidat tersebut akan mencalonkan diri, ia harus menjadi pemilih terdaftar untuk daerah pemilihan yang ingin diwakilinya, ia harus membayar biaya nominasi sebesar $5.000 yang tidak dapat dikembalikan, ia harus mengundurkan diri dari pekerjaannya jika dia berstatus sebagai pegawai negeri, ia tidak boleh terlibat dalam pekerjaan apa pun terkait pelaksanaan pendaftaran pemilih selama 12 bulan terakhir, dan sudah harus mengajukan pencalonannya kepada petugas sebelum periode nominasi ditutup,” jelas Saitala.
Sesuai dengan Pasal 62 UU Pemilu, Kepala Kantor Pemilu lalu lanjut menegaskan periode kampanye dimulai dari Rabu, 6 Februari, hingga Senin, 2 April 2019, yaitu 24 jam sebelum hari pemungutan suara.
Saitala mengimbau kepada semua warga negara, untuk menghormati aturan hukum dan menjalankan peran mereka sebagai pemilih dan kandidat dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu Sekretaris Perdana Menteri (SSPM) Dr. Jimmy Rogers, meminta gerakan dan organisasi keagamaan yang melarang pengikutnya untuk memilih dalam pemilu nasional, karena bertentangan dengan doktrin atau aturan mereka harus dilaporkan kepada yang berwenang. (Solomon Star News)
Editor: Kristianto Galuwo






