Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Wasior, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2019 sebanyak 25.434 pemilih.
“Jumlah tersebut terdiri atas 13.526 laki-laki dan 11.908 perempuan,” kata Ketua KPU Teluk Wondama, Monika Elsy Sanoy, di Wasior, Senin (20/8/2018).
Dari 13 distrik di Teluk Wondama, kata dia, Distrik Wasior yang memiliki 57 TPS menjadi penyumbang pemilih terbanyak sebanyak 14.130 orang. Distrik Rasiei 1.980 orang, Distrik Wondiboi sebanyak 1.373 orang, dan Distrik Wamesa sebanyak 423 orang.
"DPT sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka pada hari Sabtu pekan lalu. Bawaslu serta partai politik peserta pemilu sudah menandatangi hasil penetapan ini," katanya.
Ia menjelaskan bahwa daftar pemilih itu mengalami penyusutan daripada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan 2 pekan sebelumnya. Jumlah pemilih dalam DPSHP kala itu sebanyak 26.303 pemilih.
Setelah dilakukan pencocokan dan verifikasi mendalam, katanya lagi, terpaksa 869 nama harus dicoret karena tidak valid.
Petugas KPU menemukan banyak nama yang masuk kategori tidak memenuhi syarat, seperti nama maupun nomor induk kependudukan (NIK) ganda serta pemilih yang sudah meninggal dunia.
Di Distrik Wasior, misalnya, didapatkan sebanyak 1.162 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni 460 orang memiliki nama dan NIK ganda, bahkan ada nama yang sama yang muncul sampai tiga kali.
Sebelumnya, Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi, menekankan seluruh warga yang sudah memenuhi syarat mencoblos harus masuk dalam daftar pemilih.
Ia tidak ingin ada penduduk Wondama tidak bisa menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 hanya karena belum ber-KTP elektronik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta proaktif membantu warga dalam mengurus KTP-el, termasuk melakukan skema jemput bola dengan turun melakukan perekaman langsung di kampung-kampung.
"Soal dana untuk mendukung pemilu, pemda masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri. Saya tidak mengambil langkah semaunya, semua harus melalui mekanisme dan sesuai dengan aturan," kata Imburi. (*)