Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – GOR Hiad Sai Merauke yang akan dijadikan sebagai tempat untuk pelaksanaan salah satu cabang olahraga (cabor) dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 mendatang, hingga kini ganti ruginya tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke.
Oleh karena belum adanya pembayaran, pemilik ulayat, Yulius Yogi, mendatangi GOR Hiad Sai, Kamis (12/12/2019) pagi sekaligus memasang sehelai spanduk dengan tulisannya.
Dalam spanduk itu tertulis,“ Bapak Bupati agar segera selesaikan ganti rugi hak ulayat tanah adat GOR Hiad Sai sebelum hari raya Natal dan sebelum PON 2020.”
Yulius Yogi sebagai pemilik tanah kepada Jubi, Kamis (12/12/2019), membenarkan kalau dirinya datang tadi pagi memasang spanduk bersama tulisan di pintu pagar GOR, sekaligus meminta penyelesaian pembayaran ganti rugi.
Dikatakan, dirinya berhak penuh atas kepemilikan tanah dimaksud sesuai hibah wasiat langsung dari almarhum Amatus Y Mahuze. Olehnya meminta pembayaran ganti rugi karena sampai sekarang belum diselesaikan.
“Kami masih memberikan batas waktu hingga pekan depan. Jika dalam beberapa hari ke depan tak ada respons pemerintah, kami akan datang dan melakukan penggembokan pintu-pintu di GOR,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya melalui pengacara Efrem Fangohoy telah melayangkan surat ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) meminta dilakukan pembayaran. Akan tetapi permintaan itu tak kunjung ditindaklanjuti pemerintah.
“Bahkan beberapa kali saya bertemu Bupati Merauke, Frederikus Gebze. Namun jawabannya untuk bersabar,” kata dia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Moses Kaibu, yang dimintai komentarnya meminta pemerintah dapat menyikapi cepat dengan mengundang pemilik ulayat untuk dibicarakan secara baik-baik.
“Saya kira pemerintah harus cepat menyikapi. Karena kalau tidak salah GOR Hiad Sai juga menjadi salah satu tempat untuk dilangsungkan cabang olahraga dalam PON tahun depan,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari