Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nuku’alofa, Jubi- Sekelompok akademisi dan pakar hukum telah mengkritik konstitusi Tonga, dan berkata bahwa pemilihan Perdana Menteri langsung, tanpa mengadakan pemilihan sela untuk memilih anggota parlemen (MP) dari daerah pemilihan Tongatapu 1 sebelumnya itu salah.
Mereka menggambarkan prosedur itu sebagai tidak demokratis, tidak adil, tidak edukatif, ilegal, and tidak bermoral.
Parlemen Tonga membela, melalui sebuah pernyataan pada Jumat lalu (20/9/2019), keputusan Ketua Parlemen untuk mengadakan pemilihan Perdana Menteri baru yang diputuskan sesuai dengan konstitusi.
Belum ada pengumuman resmi tentang pemilihan sela. Almarhum Perdana Menteri dan MP untuk Tongatapu 1, ‘Akilisi Pōhiva, meninggal pada 12 September.
Profesor Siosiua Lafitani dari Universitas Lo’au tidak setuju dengan pernyataan Parlemen. Ia menegaskan bahwa prosedur ini harus ditinjau ulang karena pemilihan sela dan pemilihan Perdana Menteri yang baru, seharusnya bisa diadakan pada waktu yang bersamaan, dalam jangka waktu yang diberikan oleh konstitusi untuk memproses pemilihan seorang Perdana Menteri yang baru.
Dalam bahasa Tonga ia berkata: “Untuk menerangkan dengan lebih jelas, kuda harus diletakkan di depan gerobak. Pemilihan sela harus dilakukan sebelum pemilihan Perdana Menteri yang baru agar pemilihan dapat dianggap bersih setelah dapil Tongatapu 1 bergabung. Setelah itu baru itu akan dianggap demokratis, legal, edukatif, dan bermoral.”
Klausul 50A dari konstitusi Tonga mengatur tentang pemilihan Perdana Menteri sementara Klausul 76 mengatur pemilihan sela. (Kaniva Tonga)
Editor: Kristianto Galuwo