Pemerintah upaya geliatkan lagi usaha kecil di Papua

Papua
Ilustrasi bantuan modal - Pexels.com.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Kementerian Tenaga Kerja menggelentorkan bantuan modal sebesar Rp40 juta kepada kelompok usaha kecil dan menengah di Papua. Penerima program Jaringan Pengaman Sosial atau JPS tersebut tersebar di  Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, serta Sarmi.

“Bantuan modal diberikan untuk meningkatkan daya usaha di masa pandemi Covid-19. Kelompok usaha penerima bantuan ini ada di bidang peternakan, perikanan, pertanian, kerajinan tangan dan home industri (usaha rumahan),” kata Koordinator Program JPS Kementerian Tenaga Kerja Papua Satya Budi Darmawan, Senin (21/12/2020).

Read More

Dia mengatakan banyak usaha kecil dan menengah di Indonesia mengalami kesulitan sejak pandemi Covid-19. Usaha mereka tidak berkembang karena tidak memiliki modal. Usaha skala besar pun banyak yang goyah sehingga harus memberhentikan sejumlah karyawan akibat krisis keuangan.

“JPS merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Walaupun dalam kondisi pandemi, usaha (produktif) harus tetap berjalan guna meningkatkan pendapatan keluarga. Jadi, bantuan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas usaha mereka yang sempat vakum maupun tetap berjalan dalam kondisi kritis,” jelas Satya.

Rinto Sibi, seorang penerima bantuan mengaku pendapatannya dari usaha keramba ikan laut menurun sejak pandemi Covid-19 padahal dia membutuhkan banyak dana untuk perawatan. Karena itu, Sibi merasa sangat terbantu dengan permodalan yang digelontorkan pemerintah melalui program JPS.

“Memelihara ikan dalam keramba apung maupun tanam itu cukup sulit. Perawatannya juga harus ekstra. Seluruh bagian keramba cepat ditumbuhi jamur jika tidak sering dibersihkan,” kata Sibi. (*)

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply