Papua No. 1 News Portal | Jubi
Port Moresby, Jubi – Permohonan yang sudah lama diajukan untuk memperpanjang izin operasi tambang khusus, Special Mining Lease, tambang emas Porgera yang bermasalah di Papua Nugini telah ditolak.
Perdana Menteri, James Marape, mengumumkan keputusan itu pada Jumat (24/4/2020), mengatakan Kabinet PNG telah sepakat dalam mengambil keputusan untuk menolak permohonan perusahaan Barrick, sesuai dengan rekomendasi dari komite penasihat bidang pertambangan negara itu, Mining Advisory Committee.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah PNG menerangkan bahwa mereka telah mempertimbangkan persoalan ini dengan hati-hati dan memutuskan “demi kepentingan terbaik Negara, terutama akibat klaim kerusakan lingkungan dan masalah perpindahan masyarakat,” bahwa izin tersebut tidak bisa diperbarui.
NEC juga menyepakati adanya perjanjian transisi dengan perusahaan multinasional Barrick, untuk mengembangkan rencana penyelesaian.
Pemerintah PNG menegaskan bahwa pemilik tanah lokal dan Pemerintah Provinsi Enga juga diajak berdiskusi secara komprehensif selama masa transisi.
James Marape berkata, meskipun ada ancaman akibat Covid-19, pekerjaan di sektor-sektor ekonomi ini harus terus berlanjut.
Ada berbagai kontroversi, klaim, dan klaim balasan mengenai pencemaran sumber air, masalah-masalah lingkungan dan sosial, pertanyaan seputar manfaat bagi perekonomian lokal, dan konflik kekerasan di daerah tersebut.
Perusahaan yang terlibat, Barrick Niugini Limited, menentang keputusan tersebut, menerangkan bahwa keputusan itu “sama saja dengan penswastaan tanpa proses hukum dan ini melanggar kewajiban hukum pemerintah.”
Perusahaan itu berkata mereka bersedia dapat membahas masalah ini lebih lanjut dengan pemerintah James Marape dengan harapan untuk mencegah “situasi yang fatal bagi masyarakat di Porgera dan di Enga, dan untuk negara ini secara keseluruhan”.
Namun Barrick juga memperingatkan pemerintah PNG bahwa pihaknya akan menempuh semua jalan hukum dan menentang keputusan pemerintah, dan meminta penggantian biaya apapun yang mungkin akan dihabiskan sebagai akibat dari penolakan tersebut.
Barrick mengungkapkan bahwa sejak mereka mengajukan perpanjangan pertama kali pada Juni 2017, tidak pernah ada indikasi adanya rencana alternatif mengenai izin operasi khusus atau memang bahwa itu tidak akan diperpanjang.
Perusahaan itu juga mengklaim mereka memiliki dukungan besar dari pemilik tanah di Porgera. (RNZI)
Editor: Kristianto Galuwo