Pemerintah kembali tak berangkatkan jemaah haji

Papua, KOta Jayapura, Jamaah Calon Haji
Ilustrasi, jamaah calon haji di embarkasi Makassar – Jubi/Tempo.co

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali tak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Penundaan ini menjadi yang kedua setelah tahun lalu pemerintah juga tak mengirim jemaah karena pandemi Covid-19. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Read More

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021).

Baca juga : Manasik haji harus terapkan protokol kesehatan Covid-19 

Kemenag Kota Jayapura apresiasi jemaah haji yang tidak tarik biaya pelunasan

Kemenag Kota Jayapura sosialisasi Covid-19 bagi calon jemaah haji dan umrah 

Yaqut telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, terkait keputusan tersebut. Dalam pertemuan itu, Yaqut bersama Jokowi membahas nasib para calon jemaah haji Indonesia di tahun ini.

Ia juga sudah menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII memahami keputusan pemerintah yang tak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

Sebelumnya menteri Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota 1,8 persen jemaah haji Indonesia. Mestinya, kepastian itu disampaikan Arab Saudi pada 28 Mei lalu.

Hingga sepekan usai melewati tenggat tersebut, Yaqut mengaku akan tetap mengambil keputusan, dengan atau tanpa kepastian dari Arab Saudi.

“Tentu kita enggak boleh berpangku tangan, teknis sudah kita siapkan. Kita juga harus membuat keputusan. Keputusan ini saya sepakat harus kita buat, dengan atau tanpa pengumuman dari Arab Saudi,” kata Yaqut dalam rapat di Komisi VIII, Senin akhir bulan lalu.

Anggota Komisi VIII DPR Hasan Basri Agus telah mengusulkan agar pemerintah kembali menunda pengiriman jemaah ibadah haji tahun ini jika tidak memungkinkan.

Hasan menilai target waktu untuk mendapatkan kepastian kuota haji dari Saudi sudah usai dan Indonesia tidak mendapat jatah kuota. Kejelasan sikap tersebut dibutuhkan bagi calon jemaah haji saat ini. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply