Pemerintah Kabupaten Jayapura diminta konsisten patuhi kebijakan PPKM

Protokol Kesehatan di Papua
Kerumunan massa di lapangan apel Gunung Merah Sentani yang tidak menerapkan protokol kesehatan. - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura diminta konsisten dan berkomitmen untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang telah dibuatnya. Aturan PPKM itu hendaknya dipatuhi juga oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Hal itu dinyatakan Ketua Pemuda Pencinta Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sentani, Manasse Bernard Taime di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (21/7/2021). Taime mengkritik banyaknya kegiatan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang justru lalai menerapkan protokol kesehatan dan melanggar ketentuan pembatasan waktu beraktivitas yang ditetapkan dalam PPKM.

Read More

Taime menegaskan kegiatan Pemerintah Kabupaten Jayapura seharusnya mengikuti ketentuan pembatasan waktu beraktivitas, di mana warga hanya diizinkan beraktivitas antara pukul 06.00 – 18.00 WP. “Pembukaan sejumlah kegiatan di lapangan apel Gunung Merah melibatkan banyak orang. Bahkan sampai [melewati] waktu yang ditetapkan tidak boleh ada aktivitas, masih ada pejabat daerah di tengah banyak orang,” ujar Taime.

Baca juga: Hari pertama pembatasan waktu di Kabupaten Jayapura belum efektif

Ia menyatakan ketidakadilan dalam menjalankan aturan PPKM itu menyinggung masyarakat, khususnya warga yang bekerja di sektor informal dan hanya memiliki pendapatan harian untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Apalagi, pembatasan waktu beraktivitas itu mengurangi pendapatan para pedagang di pasar maupun warga lain yang berkerja di sektor informal dan mencari pendapatan harian.

“Aturan tetap aturan dan harus dijalankan, jika kesalahan seperti ini terus terjadi maka tidak perlu ada pembatasan bagi masyarakat. Biarkan masyarakat untuk terus  beraktivitas sepanjang hari demi memenuhi kebutuhan hidup mereka, ” tegasnya.

Taime menyebut warga juga melihat bagaimana Pemerintah Kabupaten Jayapura membuat kegiatan yang diikuti banyak orang tanpa menerapkan protokol kesehatan. “Ketika sweeping pembatasan aktivitas berlangsung, tim Satuan Tugas COVID-19 menggunakan sejumlah kendaraan roda empat, duduk saling berdesakan di atas kendaraan, menertibkan warga masyarakat. Apa yang diharapkan dari sosialisasi terkait prokes?” kata Taime.

Baca juga: Realokasi anggaran seharusnya jamin ketersediaan oksigen di RSUD Yowari

Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Eluay mengatakan pembatasan aktivitas yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura hendaknya tidak memberatkan masyarakat ekonomi lemah. Pemerintah harus memberi ruang bagi warga yang melaksanakan aktivitas/usahanya.

Menurutnya, ada beraneka ragam aktivitas masyarakat, baik yang bekerja di kantor,  pengusaha, hingga masyarakat biasa yang bekerja mengelolah hasil sumber daya alam mereka. Ia menekankan pembatasan waktu yang ditetapkan harus adil bagi semua orang yang melaksanakan pekerjaannya masing-masing.

“Pembatasan aktivitas oleh pemerintah wajib didukung oleh semua masyarakat, tetapi dampak ekonominya juga perlu diperhatikan dengan baik. Jangan sampai masyarakat kita yang dikorbankan akibat pembatasan aktivitas tersebut, ” pungkasnya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts