Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komisi V DPR Papua yang membidangi kesehatan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua, manajemen sejumlah rumah sakit, dan Dinas Kesehatan Papua, Rabu (21/7/2021) petang. RDP itu membahas perkembangan situasi pandemi COVID-19 yang semakin membebani fasilitas kesehatan di Papua.
Seusai RDP itu, Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa menjelaskan bahwa RDP membahas masalah kekurangan oksigen di sejumlah rumah sakit dan kemungkinan solusinya. RDP juga membahas masalah kekurangan tempat tidur dan ruang rawat pasien, hingga tunggakan intensif tenaga kesehatan beberapa rumah sakit yang belum dibayarkan sejak 2020.
“Kami membicarakan bagaimana mengatasi berbagai masalah yang ada di tengah pandemi COVID-19. Misalnya di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura, RSUD Abepura, [ada] banyak masalah yang mesti diselesaikan,” kata Yikwa pada Rabu malam.
Baca juga: 83 tenaga kesehatan RSUD Nabire positif COVID-19
Yikwa menyatakan para peserta RDP sepakat untuk mengutamakan kebutuhan darurat, misalnya barang kebutuhan rumah sakit dan insentif tenaga kesehatan. Ia menyatakan DPR Papua akan membawa hasil RDP Rabu dalam rapat Badan Anggaran untuk mencari langkah yang akan diambil demi mengatasi masalah yang terkait dengan anggaran.
“Kami tadi usulkan, kalau bisa anggaran itu jangan lagi menggunakan mekanisme tahun lalu yang rumit. Kami minta kebutuhan di rumah sakit mesti didahulukan,” ucapnya.
Komisi V DPR Papua berharap setiap anggaran yang bisa disisihkan dapat diserahkan kepada manajemen rumah sakit untuk digunakan sesuai kebutuhan. “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan itu masih lama. Kami mesti cari cara agar segera ada dana untuk kebutuhan mendesak. Banyak kebutuhan yang mendesak, termasuk insentif tenaga kesehatan sejak 2020, yang mestinya dibayarkan dengan APBN. Kami mesti melihat apakah ada regulasi, sehingga bisa ditangani APBD,” ucapnya.
Baca juga: 48 tenaga kesehatan positif COVID-19, RSUD Paniai akan tutup poli umum
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan kini masih ada sisa anggaran Belanja Tak Terduga atau BTT senilai Rp 150 miliar dari APBD Papua tahun anggaran 2020. Dana itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak.
Akan pergeseran anggaran itu mesti dibicarakan dan disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua. “Masalah insentif tenaga kesehatan tahun 2020, itu tanggung jawab pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan,” kata Musa’ad.
Ia mengakui banyak tenaga kesehatan mengeluh karena tidak mendapat insentif. Sebab, proses pencairan insetif itu cukup panjang dan berbelit-belit. Selain itu, ada yang mengeluh karena insentif itu hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pasien COVID-19. “Itu juga yang dipersoalkan tenaga media yang tidak terlibat secara langsung, meski mereka berperan dalam penanganan pasien,” ucapnya.
Baca juga: Semua ruang VIP dan Kelas RSUD Jayapura habis terpakai pasien COVID-19
Menurutnya, Menteri Dalam Negeri telah melimpahkan tanggung jawab pemerintah pusat untuk membayar insentif tenaga kesehatan itu kepada pemerintah daerah. “Saya kira, kami sepakati dana yang sisa itu, kami bicaraka. Kami [akan] selesaikan [insentif] 2021, itu penting. Yang 2020, juga harus dibicarakan bagaimana diselesaikan, karena itu hak hak mereka, [para tenaga kesehatan]. Mereka sudah kerja, [tapi] pemerintah pusat sudah tutup brankasnya, tidak siapkan dana lagi. Bagaimana supaya ini diselesaikan [pemerintah daerah],” ujarnya.
Musa’ad mengatakan ia telah bertemu beberapa dokter dan perawat. Ia menyatakan sejumlah dokter dan perawat tidak menuntut insentif 2020 dibayarkan seluruhnya. Namun, setidaknya pemerintah daerah bisa membantu sedikit.
“Kalau tidak bisa delapan bulan, mungkin enam bulan saja. Itu mungkin nanti kami bahas, dan kami putuskan dengan memanfaatkan dana yang ada,” katanya. (*)
Ralat: Berita ini mengalami perbaikan pada 22 Juni 2021 pukul 14.50 WP. Dalam pemberitaan awal, tertulis “Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan kini masih ada sisa anggaran Belanja Tak Terduga atau BTT senilai Rp 150 juta dari APBD Papua tahun anggaran 2020. Dana itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak.” Informasi itu diperbaiki menjadi “Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan kini masih ada sisa anggaran Belanja Tak Terduga atau BTT senilai Rp 150 miliar dari APBD Papua tahun anggaran 2020. Dana itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak.” Kami memohon maaf atas kesalahan itu.
Editor: Aryo Wisanggeni G
