Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Jakarta, Jubi – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menguji sinyal telekomunikasi seluler dari menara BTS (base transceiver station) yang telah dibangun di daerah Dusun Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (18/10/2016).
BTS tersebut merupakan satu dari 23 BTS yang telah dibangun pada 2016 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di wilayah-wilayah perbatasan, pedalaman maupun tertinggal (atau dikenal 3T yaitu terdepan, terluar dan tertinggal) yang selama ini tak dijangkau oleh operator karena dinilai tidak ekonomis.
Rudiantara dalam kesempatan itu melakukan panggilan percobaan (test call) ke BTS yang berada di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, untuk menguji sinyal telekomunikasi seluler antara dua BTS.
"BTS yang dibangun menggunakan dana USO untuk daerah blankspot terutama di daerah 3T yang secara bisnis dianggap tidak profitable, sehingga perlu peran pemerintah dalam membangun dan menyediakan akses telekomunikasi. Harapannya setelah ada BTS masyarakat tidak perlu lagi pakai sinyal operator negara tetangga untuk menelepon," kata Rudiantara.
Ia berharap pada tahun 2019 sudah terbangun 625 BTS di daerah blankspot.
Ia juga menyatakan pembangunan BTS oleh Kementerian Kominfo di daerah 3T ini dimaksudkan untuk mengokohkan kedaulatan negara Indonesia. "Dengan terpasangnya BTS di Perbatasan Indonesia, kita dapat turut menjaga kedaulatan Negara di bidang telekomunikasi dan informatika," katanya.
Penyediaan BTS oleh Kementerian Kominfo di daerah 3T merupakan salah satu program USO (Universal Service Obligation/Kewajiban Pelayanan Universal) di bidang telekomunikasi dan informatika yang dibangun dengan menggunakan dana USO yang dikelola oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).
BP3TI, Kementerian Kominfo menargetkan 147 BTS akan terbangun di seluruh daerah 3T yang tersebar di Indonesia. Jumlah tersebut akan terus bergerak naik, seiring dengan hasil terbaru dari proses survey yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan usulan dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. (*)