Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Denpasar, Jubi – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp 187,5 miliar untuk melakukan proyek restorasi tujuh danau tahun 2016.
Ketujuh danau adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Tempe di Sulsel, Maninjau (Sumbar), Rawapening (Jateng), Tondano (Sulawesi Utara), Limboto (Gorontalo), dan Singkarak (Sumbar)," kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kemen PUPR Lolly Martina Martief pada "Konferensi Danau Dunia Ke-16" di Kuta, Bali, Rabu (9/11/2016).
Ia mengatakan adapun pekerjaan restorasi yang dilakukan adalah pengerukan sedimentasi, pembuatan tanggul untuk eksistensi danau serta penetapan badan dan sempadan danau yang biasa disebut zonasi danau.
Lolly mengatakan di tahun 2017 penanganan tujuh danau prioritas tersebut akan dilanjutkan dengan anggaran Rp330 miliar. Penanganan tujuh danau prioritas tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan yang dilakukan Kementerian PUPR dalam hal pengelolaan danau.
Pendekatan lainnya, kata dia, terkait dengan pembangunan infrastruktur danau adalah dalam rangka mendukung program prioritas pariwisata.
Sementara itu, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan dalam 2015-2019 telah ditetapkan 15 danau prioritas nasional, yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Rawa Danau di Banten, Danau Rawapening di Jawa Tengah, dan Danau Batur di Bali.
Selanjutnya Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, dan Danau Jempang di Kalimantan Timur, serta Danau Sentani di Papua.
"Penetapan danau prioritas tersebut bertujuan untuk mengurangi sedimentasi dan erosi serta peningkatan kualitas air dan penyehatan lingkungan secara menyeluruh," katanya.(*)