Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Sampit, Jubi – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta pemerintah daerah itu untuk lebih memperketat pengawasan terhadap hewan liar yang dilindungi.
"Pengawasan ketat tersebut untuk menghindari adanya pemeliharaan secara ilegal dan penjualan hewan dilindungi keluar daerah," katanya di Sampit, Kamis (27/10/2016).
Suktik juga mengatakan, pengawasan yang ketat juga sangat perlu untuk mempersempit ruang gerak sindikat penyelundupan jenis hewan langka dan dilindungi, seperti trenggiling, orangutan, burung dan jenis hewan dilindungi lainnya.
Dengan adanya kepedulian dan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah diharapkan bisa menyelamatkan hewan dilindungi yang ada di wilayah tersebut sehingga tidak punah.
Sutik juga mengaku mendukung jika aparat kepolisian mengusut jaringan yang menjual belikan hewan dilindungi tersebut. Terutama mereka pengumpul dari oknum warga.
"Kita berharap tidak ada lagi oknum yang memperjual belikan hewan dilindungi itu, semoga mereka menyadari upaya pemerintah untuk melestarikan hewan yang mulai punah tersebut," katanya.
Sutik mengatakan, selain melakukan pengawasan, pemerintah daerah juga perlu memberikan penyuluhan kepada masyarakat jenis-jenis hewan yang dilindungi negara tersebut.
Melalui penyuluhan dan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk tidak mengganggu atau memiliki serta memelihara hewan dilindungi tersebut.
"Yang jelas jangan sampai masyarakat melakukan perburuan hewan dilindungi tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Komandan pos Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit Muriansyah kesadaran masyarakat untuk turut menyelamatkan satwa liar dilindungi semakin meningkat.
"Kita berharap kesadaran masyarakat nantinya bisa terus meningkat, sehingga satwa liar yang dilindungi bisa terhindar dari kepunahan," kata Muriansyah. (*)