Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pembunuhan nahkoda Kapal Maju Jaya Baru, Radyanto, oleh anak buah kapal (ABK)-nya, DW, di perairan Arafura, tepatnya di sekitar Distrik Tabonji, direkonstruksi di atas kapal, tepatnya di pantai Lampu Satu, Kelurahan Samkai.
Kasat Polair Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Micha Toding, kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/7/2019), mengatakan kurang lebih 19 adegan diperagakan pelaku saat melakukan tindakan main hakim sendiri dengan membacok korban menggunakan parang hingga meninggal dunia.
“Memang saat pertengkaran, korban didorong dan jatuh ke laut. Setelah itu, pelaku ikut terjun membawa parang dan membacok korban di bagian kepalanya, lalu melarikan diri,” ujarnya.
Sementara korban, demikian Micha, diangkat beberapa ABK lain ke atas kapal. Namun begitu akan dibawa ke darat untuk dilarikan ke puskesmas, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Setelah melakukan tindakan itu, demikian Micha, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di hutan.
“Begitu kami mendapat laporan, langsung melakukan pengejaran. Beberapa hari kemudian, pelaku ditangkap dan dibawa ke kota, dijebloskan ke sel tahanan Polres Merauke,” katanya.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi, membenarkan dilakukan rekonstruksi tadi pagi. Itu dengan tujuan melengkapi berkas untuk dikirim ke kejaksaan untuk diteliti lagi.
“Memang rekonstruksi dilakukan kembali di atas kapal, karena percecokan antara nahkoda bersama ABK bermula di kapal juga,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari