Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Polisi menggerebek dua lokasi pembuatan minuman keras di Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai. Sebanyak dua terduga diringkus walaupun sebelumnya sempat melarikan diri.
“Operasi cipta kondisi kali ini menyasar ke pabrik pembuatan minuman keras. Kami menemukan dua tempat pembuatan sopi di hutan bakau di Kampung Kuler,” kata Kepala Polsek Onggaya Ipda Elvis Palpialy, Kamis (10/9/2020)
Polisi menyita sejumlah perangkat untuk memproduksi sopi dari dua lokasi tersebut. Peralatan itu berupa drum beserta 50 batang pipa, dan 12 jerigen. Mereka juga menyita sebanyak 300 liter sagero yang siap diproduksi menjadi sopi.
“Sagero merupakan hasil sadapan kelapa (nira) yang menjadi bahan baku sopi. Kami langsung menumpahkan (mencurahkan sagero tersebut) di lokasi (penggerebekan) lantaran tidak bakal bertahan lama bila dibawa (sebagai barang bukti) ke polsek,” jelas Elvis.
Polisi tidak menahan YNN maupun WB, kedua terduga pelaku yang ditangkap saat penggerebekan. Mereka hanya diminta membuat pernyataan tertulis dan dikenai wajib lapor setiap hari ke Polsek Onggaya.
“Kedua pelaku diamankan dan membuat pernyataan (tertulis). Jika mengulangi perbuatannya, mereka akan diproses hukum,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Merauke AKP Ariffin.
Kampung Kuler ditengarai menjadi salah satu pusat produksi sopi di Merauke. Polisi telah berulang kali meraziai dengan menangkap terduga pelaku dan menutup lokasi produksi. Pada razia sebelumnya, polisi mendapati ada empat tempat lokasi pembuatan sopi di Kampung Kuler. (*)
Editor: Aries Munandar






