Pembatasan aktivitas di Papua membuat naiknya harga kebutuhan pokok

Aktivitas penjual daging babi di pasar Youtefa - Jubi/Doc
Aktivitas penjual daging babi di pasar Youtefa – Jubi/Doc.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pandemi Covid-19 di Papua menyebabkan harga bahan makanan dan kebutuhan pokok serta barang ikut naik. idak Contohnya saja, harga daging babi pun ikut naik dari harga normalnya.

Read More

Frans Doga, penjual daging babi potong di pasar Youtefa mengatakan harga daging naik dari harga normalnya Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per kilonya.

“Dulu harga normalnya Rp100 ribu per kilo untuk daging babi potong ternak dan untuk daging babi hasil buruan (liar) Rp80 ribu per kilo,” katanya, Kamis (28/5/2020).

Ia menambahkan saat ini harga daging babi naik Rp120 ribu per kilo untuk babi ternak dan Rp100 ribu untuk daging babi hasil berburu (liar).

“Harganya naik, tapi kami tidak bisa pastikan kapan harganya akan normal. Kenaikan harga ini juga akibat dari pembatasan sosial dimana barang-barang toko juga ikut naik dan harga daging juga ikut naik pula,” katanya.
Ia mengaku, berjualan dari pagi hingga siang dimana batas jam aktivitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk pembeli sendiri seperti biasanya, terkadang laku semua, kadang juga tidak tergantung rejeki,” katanya.

Sementara itu Loisa Lani, salah seorang konsumen mengatakan, harga yang naik ini bisa dimaklumi, karena harga barang di kios dan toko juga ikut naik.

“Kami juga tau bahwa dalam situasi seperti ini kami (masyarakat) sulit mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari, hanya dengan berjualan bisa tambah uang makan,” katanya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply