Pembangunan bioskop tunggu restu ulama Aceh

Ilustrasi gedung bioskop - Pexels.com

 

Ilustrasi gedung bioskop – Pexels.com.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Read More

Banda Aceh, Jubi – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman membantah bahwa gedung bioskop dilarang dibangun di daerahnya. Bioskop bisa saja dibangun, sepanjang direstui Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU).

“Pemerintah Kota (Pemkot) Aceh tidak pernah melarang pembangunan bioskop, tetapi menunggu restu MPU. Kalau mereka (MPU) oke, ya, saya oke saja (membangun bioskop di Banda Aceh),” kata Amunullah, Senin (6/1/2020).

Aminullah menyatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi, beberapa waktu lalu. Dia heran tidak ada bioskop di Aceh padahal di Kota Jeddah, Arab Saudi saja terdapat dua gedung bioskop.

Aminullah menegaskan mereka tidak pernah menolak rencana pembangunan bioskop di ibu kota Aceh tersebut. Namun, rencana pembangunan itu juga perlu dikaji dengan merujuk kepada aturan di sejumlah negara Islam.

“Kami tidak mengatakan (Banda Aceh) tidak bisa (membangun bioskop). Kami akan melihat negara maju dan negara Islam mengenai cara pelaksanaannya (aturan pembangunan bioskop). Setelah itu, kami sepakati dengan MPU,” jelasnya.

Aminullah pernah menyebut Pemkot Banda Aceh akan menyiapkan qanun atau peraturan daerah terlebih dahulu sebelum ada investor berencana membangun bioskop. Dia memilai qanun tersebut sangat penting untuk mengatur berbagai hal menyangkut pengoperasian bioskop di Banda Aceh.

“Kami akan lihat bagaimana negara-negara Islam memberlakukan bioskop supaya ini tidak menyalahi (ketentuan Islam). Misalnya, bagaimana di Brunei Darussalam, dan juga Arab Saudi,” jelasnya. *

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply