Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pembahasan pembentukan badan musyawarah (Bamus) dan paripurna untuk pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke dari Fransiskus Sirfefa kepada Daniel Walinaulik, memanas.
Dari pantauan Jubi di ruang sidang DPRD Merauke, Rabu (27/3/2019), silang pendapat di antara wakil rakyat terjadi. Fransiskus Sirfefa yang notabene sebagai Ketua DPRD, mempersoalkan surat menyurat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Merauke. Dimana terdapat sejumlah kesalahan termasuk penulisan namanya.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC Partai Gerindra Merauke, Steven Abraham, yang dikirim ke lembaga DPRD setempat, sebagai pengantar Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pemberhentian dirinya.
Selain itu, lanjut Sirfefa, ia juga mempertanyakan keabsahan SK DPP yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Saya minta waktu agar ketua-ketua fraksi bersama saya ke DPD hingga DPP untuk memperjelas keabsahan SK dimaksud. Olehnya, kalau berkenan, pembentukan bamus dan rencana paripurna ditunda terlebih dahulu,” pintanya.
Menanggapi itu, anggota DPRD Merauke, Heribertus Silubun, mengungkapkan sebenarnya persoalan dimaksud adalah intern Partai Gerindra. Olehnya, ketika ke DPD dan DPP, sebaiknya ketua partai bersama Fransiskus Sirfefa sebagai kader.
“Kami lain tak perlu dlibatkan. Karena itu adalah persoalan intern. Lagi pula pertemuan yang dilangsungkan sekarang adalah pembahasan bamus dan rencana paripurna,” katanya.
Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya disepakati bersama untuk penetapan bamus dan paripurna nanti, sambil Sirfefa bersama sejumlah utusan dari fraksi akan ke DPD dan DPP.
“Kita sudah sepakat bersama hari ini. Jadi dalam beberapa hari ke depan akan digelar rapat untuk bamus dan rencana paripurna pergantian Ketua DPRD Merauke, sambil kami jalan besok ke Jayapura dan Jakarta memastikan keabsahan SK dimaksud,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari