Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS), dan Haris Azhar (aktivis HAM dan Direktur Lokataru) didatangi anggota Kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya, dan hendak dijemput paksa, Selasa pagi, 18/1/2022.
Kedatangan pihak kepolisian tersebut dikatakan untuk meminta keterangan Fatia dan Haris dalam hal laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
“Fatia dan Haris menolak untuk dibawa pihak kepolisian tanpa didampingi oleh pihak kuasa hukum, dan mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini, pukul 11.00,” ujar Rivanlee Anandar, anggota Tim Advokasi Bersihkan Indonesia yang juga Deputi Koordinator Strategi KontraS dalam rilisnya yang diterima Jubi, Selasa (18/1/2022).
Rivanlee menyebutkan, dalam konteks kasus Fatia dan Haris, sebelumnya sudah mempunyai niat kooperatif untuk melaksanakan pemeriksaan dan menunaikan panggilan dari pihak Kepolisian.
“Itu dapat dilihat dari beberapa kali Fatia dan Haris melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan dikarenakan pihaknya berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian, akan tetapi, pihak kepolisian tidak pernah memberikan respons yang serius atas permohonan penundaan waktu pemeriksaan yang dimintakan itu,” kata Rivanlee.
Dia menuding pemanggilan dan proses hukum terhadap Fatia dan Haris tersebut terkesan dipaksakan dan terburu-buru. “Sebab, jika dibandingkan dengan banyak kasus lainnya, Kepolisian malah kerap menunda laporan masyarakat sehingga membuat kasus tersebut mangkrak. Tak jarang malah laporan masyarakat ditolak sehingga memicu tagar #PercumaLaporPolisi,” tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa kasus Fatia dan Haris ada salah satu bentuk upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada ekspresi, kritik dan riset yang dilakukan masyarakat sipil sebagai bagian dari pengawasan publik.
Fatia dan aktivis HAM, Haris Azhar dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.
Mengutip Suara.com (18/1/2022), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebutkan rencana penjemputan paksa terhadap aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti itu kerena dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi,” kata Aulia kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) seperti dilansir Suara.com.
Laporan Luhut Panjaitan terhadap Haris dan Fatia ini ditingkatkan ke tahap penyidikan usai upaya mediasi yang dilakukan antara Luhut dan kedua terlapor gagal.(*)
Editor: Syam Terrajana