Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Puluhan taksi berjejer memenuhi sisi kanan dan kiri ruas jalan di depan Terminal Tipe B Expo Waena, Kota Jayapura, Papua. Pemandangan tersebut sudah berlangsung selama empat hari sejak Kamis, 22 Juli 2021.
Tanpa mempedulikan terik matahari pukul 12 siang sopir-sopir itu terus memanggil penumpang agar taksi mereka penuh dan bisa berangkat.
“Abe… Abe… Sentani…. Sentani, dua lagi…satu lagi,” begitulah suara yang terdengar saat Jubi berkunjung pada Jumat, 23 Juli 2021.
Terminal Tipe B Expo Waena mulai beroperasi resmi pada Januari 2021. Terminal melayani angkutan umum dari Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, dan Kota Jayapura di Papua. Dengan jadwal operasi mulai pukul 6 pagi hingga pukul 9 malam.
“Saya dari arah Abe sampai di sini sudah palang, ini kita tidak bisa masuk, turunkan penumpang di luar terminal,” kata Aldi, sopir taksi kepada Jubi.
BACA JUGA: Terminal Expo Waena siap beroperasi
Setiap hari ada sekitar 200 taksi yang beroperasi di terminal tersebut untuk melayani ratusan penumpang yang naik maupun turun.
“Rasa terganggu sih kalau pemalangan ini, antrean tidak rapi, terus sebabkan macet. Pendapatan juga menurun karena penumpang tidak lancar turun,” ujarnya.
Aldi adalah sopir taksi yang melayani trayek arah dari terminal ke Waena dan Abepura. Ia menjadi sopir taksi usai lulus SMA.
Bagi Aldi terminal yang baru lebih nyaman dibandingkan terminal lama. Sebab terminal baru memiliki fasilitas yang lengkap sehingga dapat melindungi mereka dari sengatan matahari dan berteduh dikala hujan turun serta memiliki fasilitas toilet.
Taksi Aldi beroperasi pukul 6 pagi sampai pukul 9 malam dengan empat kali ret. Ia mengaku sehari pendapatannya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Setiap hari ia mesti bayar setoran Rp70 ribu sampai Rp80 ribu.
Sejak Kamis, 22 Juli 2021 Aldi dan sopir taksi lain tidak bisa beroperasi di dalam Terminal Tipe B Expo Waena. Sebab pemilik hak ulayat tanah Elvis Doce menutup akses dengan memalang terminal. Itu pemalangan ketiga sejak pertama April 2021.
“Kalau bisa dinas terkait segera selesaikan masalah ini biar kami tidak masuk-keluar, setelah itu masuk terus keluar lagi. Kasihan kami dan juga penumpang harus ‘tada-tada’ panas dan hujan,” kata Aldi.
Pemilik hak ulayat tanah Elvis Doce menuntut Dinas Perhubungan Provinsi Papua segera membayar ganti rugi pembangunan dermaga di atas tanah ulayat mereka yang dibangun di bagian belakang terminal. Ia tidak akan membuka terminal sebelum persolan pembayaran ganti rugi dermaga diselesaikan.
Dermaga yang dibangun di atas tanah seluas 2.000 meter persegi tersebut rencananya digunakan untuk PON XX dan juga akses bagi masyarakat kampung di sekitar Danau Sentani menuju Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Doce yang ditemui Jubi di kediamannya pada Jumat 23 Juli 2021 mengatakan tidak ada hambatan lagi karena surat pelepasan sudah ia serahkan dua minggu lalu kepada kepala dinas.
“Tidak ada tuntutan lain, hanya segera cepat realisasikan pembayaran hak adatnya, kalau sudah diselesaikan baru bapak buka,” katanya.
Menurut Doce, Dinas Perhubungan Papua telah melakukan penyerobotan karena di awal pembangunan dermaga tidak ada komunikasi dengan dirinya selaku pemilik hak ulayat tanah. Ia baru mengetahui adanya pembangunan dermaga di belakang terminal setelah disampaikan keluarganya.
“Saya tidak tau dorang lewat siapa sampai bisa bangun dermaga. Akhirnya ketahuan, saya ke sana lihat saya kasih berhentikan mereka. Tanggal 5 Januari 2021 saat mau uji coba terminal saya langsung serahkan surat ke kepala dinas untuk hentikan semua kegiatan pembangunan dermaga, minta selesaikan ganti rugi dulu baru lanjutkan proyeknya,” katanya.
Doce melalui pengacaranya sudah empat kali memasukkan surat somasi kepada Dinas Perhubungan Papua, tetapi tidak ada balasan secara resmi. Ia juga mengaku sudah berusaha melakukan komunikasi dengan kepala dinas melalui telepon maupun WhatsApp, tetapi tidak ditanggapi.
“Terus setiap rapat mereka bilang uang sudah di DPA, baru faktanya itu realisasinya kapan? Terakhir pertemuan dengan mereka di dinas pada 22 Juli 2021, mereka sampaikan tidak ada hambatan sama sekali, cuma tinggal dari kepala dinas turunkan disposisi atau memo untuk pembayaran, itu saja,” kata Doce.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Papua N. Itlay mengatakan proses pengukuran dermaga telah selesai dilakukan untuk menghitung besaran pembayaran. Hanya saja belum bisa dilakukan pembayaran sebab ada berkas administrasi lainnya di pertanahan yang masih diurus.
Itlay mengatakan tidak mengetahui kapan administrasi tersebut selesai diurus.
“Urusan administrasi dari pertanahan itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan pimpinan,” ujar Itlay ketika dikontak Jubi Jumat, 23 Juli 2021.
Dinas Perhubungan Pemprov Papua, kata Itlay akan segera melakukan pembayaran apabila berkas-berkas sudah lengkap. Ia meminta pemilik hak ulayat tanah Elvis Doce untuk bersabar.
“Semua lengkap dulu baru bisa dibayarkan, itu kan uang negara bukan uang pribadi, dalam rapat kita sudah suruh sabar tapi dia tidak mau sabar jadi makanya dia palang itu,” ujarnya.
Pantuan Jubi Minggu, 25 Juli 2021 taksi-taksi masih beroperasi di luar Terminal Tipe B Expo Waena. Mereka masih menurunkan dan menaikkan penumpang di depan pintu masuk terminal. (*)
Editor: Syofiardi