Papua No. 1 News Portal | Jubi
Penerimaan siswa baru dilaksanakan bertepatan dengan jadwal masuk sekolah. Itu setelah polisi membuka paksa penyegelan sekolah.
AKTIVITAS belajar-mengajar belum bisa dimulai saat hari pertama ajaran baru di SMP dan SMA Luar Biasa Anim Ha, Merauke. Itu lantaran masa penerimaan siswa baru bisa digelar bersamaan dengan jadwal resmi dimulainya tahun ajaran baru 2019-2020.
“Kami baru membuka pendaftaran siswa sejak dua hari terakhir. Masa pendaftarannya selama sepekan. Saat ini, baru lima calon siswa mendaftar di SMP dan dua di SMA,” kata Pelaksana tugas Kepala Sekolah Luar Biasa Anim Ha, Agus Sutarta, Selasa (16/7/2019).
Keterlambatan itu gara-gara sekolah mereka dipalang atau disegel warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Selama lebih dari sebulan, akses ke areal dan gedung sekolah ditutup. Pemilik lahan mengunci pagar sekolah dengan las dan menyilangkan balok serta papan berpaku pada pintu masuk gedung.
Aksi sabotase tersebut baru berakhir sekitar sepekan lalu. Itu setelah polisi membuka paksa segel. Pembongkaran terhadap penghalang masuk tersebut disaksikan para guru dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke, Tiasony Betaubun.
“Kami sebelumnya memang telah melaporkan pemalangan tersebut kepada polisi. Itu mau, tidak mau harus dilakukan karena aktivitas belajar-mengajar segera dimulai,” ujar Agus.
Karena baru membuka pendaftaran siswa, aktivitas belajar pada awal tahun ajaran ini dipastikan dimulai pada pekan depan. Agus juga memastikan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak sekolah untuk mengundurkan jadwal masuk.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pendaftar umumnya merupakan siswa dari persekolahan yang sama, yakni SD maupun SMP Luar Biasa Anim Ha. Siswa SMP Luar Biasa Anim Ha saat ini sebanyak 27 orang dan SMA sebanyak sembilan siswa.
Menunggu penyelesaian
Aksi penyegelan masih membayangi SMP maupun SMA Luar Biasa Anim Ha. Penyegelan terakhir merupakan yang ketiga kali dilakukan pihak pengklaim pemilik lahan.
Sejumlah upaya telah dilakukan, tetapi tidak pernah menemui titik terang penyelesaian. Pengukuran ulang lahan pun telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merauke.
Agus bercerita lahan tersebut setahunya berupa hamparan kosong milik SMA Negeri 2 Merauke. Semula lahan merupakan milik warga bermarga Gebze serta Mahuze dan dijual kepada Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Merauke.
TKBM kemudian menghibahkan lahan sekitar 4 hektare tersebut untuk dibangun Gedung SMA Negeri 2 Merauke. Selanjutnya, sekeliling lahan dipagari oleh pihak SMA Negeri 2 Merauke, dengan menyisakan seluas 1,5 hektare di luar pemagaran.
“Lahan (di luar pagar) tersebut terkesan ditelantarkan, sehingga pemerintah membangun SMP dan SMA Luar Biasa Anim Ha pada tahun 2000,” kata Agus.
Agus berharap aparat mengambil langkah hukum untuk mencegah aksi pemalangan berikutnya. Dia khawatir aksi sepihak tersebut berdampak terhadap psikologis siswa dan aktivitas belajar mereka.
“Semua siswa di sini ialah anak-anak berkebutuhan khusus. Saya khawatir pemalangan memengaruhi mental mereka,” ujarnya.
Kepala Subbagian Humas Polres Merauke, AKP Suhardi, mengatakan pembukaan paksa terhadap pemalangan SMP dan SMA Luar Biasa Anim Ha ialah demi pendidikan siswa.
“Kami menindaklanjuti pengaduan pihak sekolah. Jadi, palang dibuka karena kegiatan belajar-mengajar harus kembali berlangsung.” (*)
Editor: Aries Munandar