Pemalangan dibuka, pasokan PDAM kembali lancar

Pertemuan bersama pemilik ulayat lahan areal pemompaan PDAM Merauke di Polres Merauke, Selasa (5/11/2019 - Jubi/Frans L Kobun.
Pertemuan bersama dengan pemilik ulayat areal pemompaan PDAM Merauke di Polres Merauke, Selasa (5/11/2019) – Jubi/Frans L Kobun.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Penyegelan atau pemalangan terhadap areal pemompa air PDAM Merauke, berakhir. Pemilik ulayat bersedia membuka pemalangan sehingga pasokan air bersih ke konsumen dipastikan lancar kembali sejak hari ini.

Read More

Pemilik ulayat bersedia mengakhiri sabotase setelah bertemu Kepala Polres Merauke AKBP Bahara Marpaung, Selasa (5/11/2019). Pertemuan turut dihadiri Ketua Sementara DPRD Merauke, perwakilan Dandim dan Kepala Kejari Merauke. Ada juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Merauke, tokoh masyarakat, dan pihak PDAM Merauke.

“Ada kesepakatan bersama (bahwa) persoalan tersebut (tuntutan ganti rugi lahan) akan diselesaikan di DPRD Merauke pada 15 November. Bupati beserta Forkopimda juga akan diundang dalam pertemuan,” kata Bahara Marpaung.

Areal pemompaan air PDAM Merauke di Jalan Parakomando, Kelurahan Mandala, sebelumnya disegel oleh Anselmus Samkakai sebagai pemilik lahan ulayat. Itu lantaran tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 miliar tidak kunjung dipenuhi PDAM Merauke. Tindakan Samkakai tersebut membuat pasokan air bersih terhenti di sejumlah wilayah di Merauke.

Bahara memastikan mereka akan terus mengawal proses penyelesaian ganti rugi sehingga tidak terjadi lagi pemalangan oleh pemilik lahan ulayat. Begitu pula Ketua Sementara DPRD Merauke Beny Latumahina, mereka akan membahas permasalahan itu bersama Bupati Frederikus Gebze. “Kami akan mengundang bupati pada 15 November untuk membicarakan lebih lanjut (tuntutan ganti rugi) bersama pemilik ulayat.” (*)

 

Editor: Aries Munandar

Related posts

Leave a Reply