Papua No. 1 News Portal I Jubi
Ternate, Jubi – Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali menyatakan pelayanan publik di Maluku Utara (Malut) hingga kini masih rendah.
"Keluhan masyarakat terkait pelayanan publik cukup tinggi sehingga menuntut pemerintah melakukan pembenahan," kata Sofyan Ali di Ternate, Kamis ( 28/09/2017).
Salah satu daerah di Provinsi Maluku Utara yang pelayanan publiknya masih rendah adalah Kabupaten Halmahera Utara, Setiap tahun, kata Sofyan, Ombudsman melakukan penilaian tingkat kepatutan pelayanan publik di Maluku Utara, dan Kabupaten Halmahera Utara menjadi penilaian tersendiri.
"Keluhan bidang pendidikan, misalnya pada saat ujian masih ada pungutan biaya, penerimaan siswa masih ada biaya masuk, begitu juga bidang kesehatan, di puskesmas dan rumah sakit," ujarnya.
Sementara di kepolisian, kata Sofyan, didominasi keluhan tentang lambannya tindak lanjut atas kasus yang dilaporkan.
"Kami dorong Polda melakukan supervisi sampai dilakukan gelar perkara," kata dia.
Pada bagian lain Sofyan mengatakan Ombudsman Perwakilan Malut merasa perlu melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pelayanan publik yang ada, baik instansi pemerintah, BUMD, maupun BUMN.
"Pengawasan pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara parsial saja oleh Ombudsman, DPRD, DPR, tetapi peran masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan juga sangat dibutuhkan," ujarnya. (*)