Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Manager riset lembaga survei hasil perhitungan cepat, Charta Politika, Ahmad Bayhaqi menilai pelaporan enam lembaga survei yang mengumumkan hasil penghitungan cepat ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) salah alamat. Jika Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax tidak terima dengan hasil hitung cepat Pemilihan Presiden 2019, seharusnya mereka melaporkan keenam lembaga survei itu ke Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia.
Hal itu dinyatakan Ahmad Bayhaqi saat dihubungi Kantor Berita Antara di Jakarta, Kamis (18/4/2019). “Saya kira mereka salah alamat melaporkan hal ini kepada Bareskrim. Ketika mereka tidak terima dengan hasil quick count beberapa lembaga survei, yang ditayangkan secara live (di televisi), ” kata Ahmad.
Ahmad menyatakan penghitungan cepat yang diumumkan sejumlah lembaga survei sudah mengikuti aturan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax tidak menerima hasil penghitungan cepat keenam lembaga survei yang mengunggulkan calon Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, seharusnya mereka melaporkan keenam lembaga survei ke Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi).
Selanjutnya ia mengatakan Charta Politika juga akan selalu siap jika diminta keterangan dari Bareskrim terkait hasil quick count Pemilu 2019. “Kami akan selalu siap jika akan dimintai keterangan dari Bareskrim karena kami sama sekali tidak melakukan pelanggaran. Semuanya berjalan sesuai aturan dan Undang-Undang, ” katanya.
Charta Politika bersama lima lembaga survei lainnya seperti LSI, Poltracking, SMRC, Indo Barometer, dan Voxpol dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoax ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan perhitungan cepat Pemilu 2019 yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Keenam lembaga survey itu sama-sama mengumumkan hasil penghitungan cepat yang mengunggulkan Jokowi-Ma’ruf sebagai peraih suara terbanyak Pemilihan Presiden 2019, dengan perolehan suara di kisaran 54 persen.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G