
Jayapura, Jubi – Tak kunjung adanya kepastikan pelantikan anggota terpilih DPRD Mimika hingga kini, membuat Komisi I DPR Papua bidang politik, pemerintahan, hukum dan HAM kembali bersuara. Komisi itu berencana menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal tersebut.
Anggota Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, jika mengacu pada aturan, tak ada alasan tidak melantik anggota DPRD Mimika terpilih periode 2014-2019. Katanya, Surat Keputusan (SK) KPU RI dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan dasar hukum yang bisa dijadikan acuan.
“Langkah terakhir, Komisi I DPRP, kami akan menyurati Kemendagri jika aturan perundang-undangan tak ditaati. Namun kami yakin Gubernur Papua pasti taat aturan,” kata Tan Wie Long akhir pekan lalu.
Menurutnya, sangat disayangkan jika Pemerintah Provinsi Papua mengakomodir hal-hal yang bertentangan dengan keputusan hukum tetap. Suka tak suka putusan itu harus dilaksanakan, ditaati dan dijalankan. Jangan ada penafsiran lain lagi. Ia khawatir, jika ada penafsiran hukum lain, akan memperkeruh suasana. Tentu hal itu akan memicu timbulnya gesekan di masyarakat.
“Kami sudah berulangkali bicara hal ini di media, namun pelantikan belum juga ada tanda-tanda baik. Sebaiknya taati apa yang sudah menjadi putusan hukum tetap,” ucapnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 lanjut Tan, disebutkan KPU berhak merekmendasikan langsung kepada pemerintah provinsi, jika bupatuiwalikota tak melaksanakan putusan KPU.
Katanya, jika nantinya ada penafsiran lain, pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan gugatan. Jika kondisi itu berlarut-larut lanjut dia, akan merugikan rakyat Mimika karena roda pemerintahan tak maksimal.
“Tak ada legislatif yang mengawal jalannya pemerintahan, pembangunan, dan penggunaan anggaran. Kalau sampai tahun ini tak ada pelantikan, Pemerintah Pusat harus mengintervensi,” katanya.
Sebelumnya anggota DPR Papua dari Dapil Mimika, Wilhelmus Pigai mengatakan, dibutuhkan ketegasan gubernur sebagai pimpinan tertinggi di daerah agar pelantikan anggota DPRD Mimika terpilih bisa segera dilakukan. (Arjuna Pademme)




