Pekanbaru butuh balai pembinaan gelandangan dan pengemis

Papua kemiskinan
Ilustrasi kemiskinan, pixabay.com
Ilustrasi kemiskinan, pixabay.com

Tercatat gelandangan dan pengemis marak berdatangan ke Pekanbaru

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Pekanbaru, Jubi – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, membutuhkan balai khusus sebagai sarana pembinaan dan pelatihan keterampilan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang terus marak di daerah itu. Tercatat Gepeng marak berdatangan ke Pekanbaru yang dominan datang dari luar Kota Pekanbaru dan luar Provinsi Riau.

“Selain transit mereka juga beraksi di setiap perempatan lampu merah untuk mengemis, sehingga daerah ini cenderung tidak pernah sepi dari aksi Gepeng itu,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial,  Dinas Sosial Kota Pekan Baru, Bustami, Jumat, (20/9/2019).

Baca juga : Seorang pengamen berduit ini didenda Rp 300 ribu

Bustami mengatakan keberadaan balai khusus untuk menekan aksi Gepeng yang terus mengganggu ketertiban lalulintas serta estetika Ibukota Provinsi Riau itu. “Idealnya Pekanbaru perlu membangun satu unit balai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti di Surabaya yang bisa menampung minimal 500 orang,” kata Bustami menambahkan.

Balai untuk penyandang masalah sosial di Pekanbaru layaknya dibangun pada lahan seluas 10 hektare meliputi aula, dapur, areal parkir, dan lahan untuk bercocok tanam.

Ia mengaku kebutuhan itu sudah sering disampaikan sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini usulan belum juga dikabulkan, padahal keberadaan Gepeng tersebut setiap hari terus berdatangan dan membutuhkan upaya penertiban untuk selanjutnya mereka harus mendapatkan pembinaan.

Pembinaan dan pemberdayaan para gepeng berupa pemberian keterampilan membuat kerajinan batu bata, menjahit, bordir, masak kue, agar mereka bisa membuka usaha secara mandiri.

“Tanpa pembinaan dan hanya dirazia melulu di lepas percuma.  Efek jeranya tidak ada, mereka kembali ke jalan apalagi menyangkut masa depan generasi bangsa,” kata Bustami menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply