Pegiat lingkungan didakwa menghina raja Kamboja

Raja, Papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Pengadilan Kamboja mendakwa empat aktivis lingkungan menghina Raja Norodom Sihamoni dan merencanakan aksi kejahatan. Jaksa setempat telah menangkap tiga dari mereka yang pekan lalu ketika mereka mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai kota.

Read More

“Bukti yang dikumpulkan oleh polisi merupakan penghinaan terhadap raja,” kata  Plang Sophal, wakil jaksa dari Pengadilan Kota Phnom Penh, dikutip dari Reuters, Senin (21/6/2021).

Baca juga : Dikecam Raja, Parlemen Tonga hentikan siaran langsung parlemen 

PM Malaysia minta raja bubarkan parlemen usai pandemi Covid-19  

Apa arti ‘Raja’ Musingku bagi kemerdekaan Bougainville

Plang membenarkan dakwaan itu dalam sebuah pesan teks tetapi tidak merinci bagaimana para aktivis, dari kelompok Mother Nature, telah melanggar hukum.

Undang-undang lese majeste atau menghina monarki, jarang terjadi di Kamboja. Namun undang-undang itu justru sering digunakan di Thailand.

Keempatnya menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah merencanakan kejahatan dan hingga lima tahun penjara karena penghinaan kerajaan.

Salah satunya pendiri Mother Nature Spanyol Alejandro Gonzalez-Davidson berada di luar negeri, ia  didakwa secara in absentia. Dia mengatakan tuduhan itu dibuat-buat dan mencerminkan paranoia pemerintah tentang warganya sendiri.

“Mengenai tuduhan terhadap saya, saya melihatnya sebagai pengakuan lebih lanjut bahwa rezim melihat aktivisme damai saya sebagai ancaman,” katanya.

Tiga aktivis lingkungan Mother Nature Sun Ratha, 26 tahun; Ly Chandaravuth, 22 tahun; dan Yim Leanghy, 32 tahun; ditahan pada 16 Juni saat mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh, kata pemantau hak asasi manusia Licadho.

“Pemerintah Kamboja tanpa henti menargetkan Mother Nature Kamboja,” kata Naly Pilorge, direktur Licardo.

Menurut dia, dakwaan itu menandai eskalasi dengan memakai tuduhan ‘merencanakan kejahatan’ yang keterlaluan.

Juru bicara pemerintah Phay Siphan mengatakan pemerintah menerapkan hukum dan para terdakwa harus menemukan pengacara untuk kasus ini di ruang sidang alih-alih mengarang berita.

Amerika Serikat pekan lalu membatalkan program konservasi satwa liar dengan Kamboja karena apa yang dikatakannya sebagai kegagalan untuk mengatasi penebangan dan intimidasi terhadap para aktivis lingkungan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply