Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Penasihat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam menyatakan mundur dari KPK mulai tanggal 16 Desember 2020 mendatang, tepat 15 tahun ia mengabdi di lembaga tersebut.
“Dulu saya dilantik tanggal 16 Desember 2005. Jadi, saya mengajukan kemarin itu untuk berhenti 16 Desember 2020,” kata Nanang, Jumat (13/11/2020).
Baca juga : KPK sebut 288 pegawai mundur sejak 2008, terbanyak tahun ini
Belasan pegawai dan tahanan KPK positif Covid-19, termasuk penyidik
Penyidik KPK Novel Baswedan positif terinfeksi Covid-19
Nanang yang selama 15 tahun bekerja di bagian Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJ KAKI) KPK itu merasa sudah waktunya untuk keluar.
“Kalau alasan kan bisa 1001 alasan. Saya merasa sudah finish saja. Ibarat orang berlari sudah sampai tujuan,” kata Nanang menambahkan.
Meski ia tak memungkiri perubahan Undang-undang (UU) KPK turut andil mempengaruhi keputusannya untuk meninggalkan lembaga anti korpsi itu. Menurut Nanang, UU KPK yang baru menjadikan pekerjaan dengan spirit memberantas korupsi terganggu.
Tercatat UU KPK mengalami perubahan menjelang akhir 2019. Saat itu KPK menyampaikan terdapat 26 poin bermasalah yang termuat dalam aturan perubahan tersebut. Dua di antaranya mengenai KPK yang masuk rumpun eksekutif dan pegawai KPK menjadi ASN.
“Jadi, 2019 akhir kita juga sudah merenung sama-sama dengan teman-teman, kemudian kita berikhtiar setahun berjalan. Ternyata saya kira ini bukan tempat saya. Karena mungkin ekspektasi saya terlalu tinggi,” kata Nanang menjelaskan.
Mantan Ketua Wadah Pegawai periode 2012-2014 itu mengatakan perubahan UU KPK membuat sejumlah pegawai tidak lagi nyaman bekerja. Menurut dia, kerja-kerja lembaga dalam memberantas korupsi menjadi lemah. Ia mengungkapkan kalau dirinya bukan orang pertama di Direktorat PJ KAKI yang mengundurkan diri sejak UU KPK resmi mengalami perubahan pada Oktober tahun lalu.
“Di PJ KAKI sendiri sudah 4 yang keluar,” katanya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020. Satu pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol