Gangguan psikis, pegawai KUA ini pamer alat kelamin di jalanan

exibisionis Papua
Ilustrasi, pixabay.com

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Banda Aceh, Jubi — Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pidie, Aceh berinisial MU  46 tahun ditangkap polisi usai memamerkan alat kelaminnya kepada perempuan saat mengendarai sepeda motor.  Aksi itu viral setelah korban merekam kejadian itu dan mengunggah ke media sosial.

Pelaku tindak pidana kesusilaan itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapati rekaman video tersebut dan mencari pelakunya. Saat diperiksa, ternyata MU adalah ASN di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.

“Hasil investigasi diketahui bahwa pengendara sepeda motor yang memperlihatkan kelaminnya kepada perempuan yang ada dalam rekaman video tersebut, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Glumpang Baro,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal, Kamis (23/12/2021).

Baca juga :  Pimpinan Ponpes di Bandung cabuli belasan santri korban melahirkan sembilan bayi
Kampus ini akhirnya bebas tugaskan dosen tersangka pencabulan
Viral video live seks di medsos ketika aktivitas seks menyapa di ruang publik

Dari pemeriksaan awal, kata Rizal, MU diketahui mengalami gangguan jiwa ringan nonpsikotik. Saat ini pelaku masih dalam tahap pengobatan sesuai surat pengantar dari RSJ Aceh.

“Pelaku ini memang mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik sesuai dengan surat pengantar dari Direktur RSJ Aceh sampai saat ini ia masih berobat jalan di RSU Tgk. Chik Ditiro Sigli,” ujar Rozal menambahkan.

Menurut Rizal, ada diagnosis mengalami gangguan jiwa nonpsikotik, pihaknya sudah mengundang keluarga MU dan perangkat desa agar selalu memantau MU jika berada di luar rumah.

“Kita sudah beritahu keluarganya, agar melakukan pemantauan terhadap MU,” kata Rizal menjelaskan. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Leave a Reply