Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Perempuan berusia 45 tahun itu berjualan di atas tanah beralaskan karung semen bekas dengan atap terpal di depan venue dayung di pinggir Pantai Holtekam, Kota Jayapura.
Ia menjual aneka suvenir PON XX 2021, seperti mahkota kepala, sirka yang digunakan sebagai hiasan kepala saat acara nikah maupun saat wisuda, kalung dari kerang, dan noken beragam ukuran.
Harga jualannya bervariasi, mulai Rp100 ribu hingga Rp250 ribu untuk harga noken yang terbuat dari kulit kayu.
Perempuan itu adalah Mama Febelina. Ia datang dari Manokwari, Papua Barat ke Kota Jayapura dengan Mama Ani Masoka, 55 tahun sejak 15 September 2021 dengan menumpang kapal laut Ciremai.
BACA JUGA: Penjual noken PON XX di Stadion Mahacandra sepi pembeli
“Kitorang dari Manokwari ke sini untuk jualan suvenir PON XX,” kata Mama Febelina.
Tapi ia kecewa lantaran tidak diizinkan berjualan di dalam arena venue Dayung. Ia dan mama Masoka terpaksa menggelar jualannya di luar venue, tepatnya di pinggiran pantai Holtekam, Kota Jayapura.
“Hari ini kitong kecewa, sampai kitong punya jualan satu pun belum laku. Tadi kitong su jualan di dalam tapi disuruh keluar sama Satpol PP. Kitorang sekitar 5 jam di dalam arena karena baku tawar,” ujarnya.
Ia datang sekitar jam 7 pagi bersama mama Masoka di arena dayung, lalu menggelar jualannya beralaskan karung semen bekas. Namun tak lama berselang keduanya dihampiri tim relawan PON. Relawan tersebut menyampaikan jangan dulu berjualan karena akan dipasangkan stan jualan.
“Kitong taruh jualan di situ, terus tidak lama tim relawan dong datang tanya? Mama dong dari mana? Kitong jawab dari Manokwari? Terus dong tanya mama dong sudah mendaftar kah belum? Kalau belum mama dong tidak buka jualan dulu. Nanti kitong usahakan tempat untuk mama dong jualan,” katanya.
Sambil menunggu relawan mencarikan tempat jualan, Mama Febelina dan Mama Masoka kembali didatangi panitia PON Kota Jayapura. Panitia tersebut memberikan izin untuk mereka memasang tenda sendiri dan menggelar jualan sambil akan diusahakan stan jualan.
“Sudah bicara dengan tong bagus. Torang pasang tenda di dalam arena venue. Kitong sudah atur jualan. Tidak lama dia (panitia) kembali cek? Apakah kitong sudah pasang tenda atau belum. Dia (panitia) bilang mama dong atur jualan sudah,” ujarnya.
Sementara sibuk mengatur jualan, Mama Febelina dan Mama Masoka ditegur. Kali ini mereka ditegur oleh Satpol PP. Satpol PP dengan nada kasar menyuruh membongkar tenda dan melarang mereka berjualan, sebab mereka tidak memiliki izin dan tidak berjualan memakai stan.
“Dari Satpol PP datang langsung bilang mama dong tra bisa pasang tenda kaya begini. Bongkar-bongkar, tidak boleh taruh jualan, tidak boleh jualan model begini. Tidak boleh pasang tenda seperti begini,” katanya.
Sempat beradu argumen dengan Satpol PP untuk tetap berjualan di dalam arena venue. Akan tetapi karena melihat kondisi sudah tidak memungkinkan dan menghindari terjadi keributan, keduanya keluar dari dalam arena venue dayung sambil membawa jualan mereka.
“Dari panitia dong izinkan, cuma Satpol PP ini yang tidak setuju. Jadi alasan dia untuk kitong tidak jualan di dalam itu apa? Kitong sudah vaksin, dong suruh antigen kitong antigen juga,” ujarnya.
Keduanya mengatakan akan tetap bertahan berjualan walaupun di luar arena venu dayung. Mereka tidak punya rencana untuk pindah lokasi karena mempertimbangkan ongkos transportasi dan jarak venue yang saling berjauhan.
“Kitong jualan tenang boleh kalau pindah-pindah tra laku ya. Terus kita kesana kemari harus keluarkan uang taksi. Ini saja untuk ke sini sudah keluarkan ongkos Rp100 ribu,” katanya.
Walaupun merasa kecewa karena harus berjualan di luar venue mereka berharap mendapat perhatian dari panitia dengan memasangkan stan jualan.
“Tra apa-apa sudah kami jualan di sini tapi kalau boleh panitia kasih kami stan begitu,” ujarnya.
Koordinator Bidang Sosial Ekonomi Sub PB PON XX Kota Jayapura Irawadi Yusri mengatakan pelaku UMKM yang tidak mendapatkan stan jualan di dalam venue, tapi ingin berjualan di dalam venue harus berkoordinasi dengan panitia.
“Harua kordinasi dengan relawan kita yang ada di situ dan akan kita carikan solusinya,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura tersebut juga menyampaikan jika ada pelaku UMKM yang datang dari luar Kota Jayapura, misalnya dari Manokwari, mereka harus terlebih dahulu melapor ke panitia PON XX.
“Kalau dari Manokwari harus lapor ke sub bidang Sosial Ekonomi atau relawan yang ‘standby’ di venue,” ujarnya.
Panitia Sub PB PON XX Kota Jayapura telah memfasilitasi sekitar 200 stan untuk pelaku UMKM yang lokasinya tersebut di 16 venue yang berada di Kota Jayapura. Tidak ada larangan untuk pelaku UMKM berjualan di dalam maupun di luar venue PON XX 2021.
“Kalau mau jualan di luar venue silahkan saja, saya kira di mana saja bisa yang penting rapi dan tertata baik,” katanya.
Pantuan Jubi ada sekitar 10 stan berdiri di dalam arena venue dayung. Stan tersebut sudah ditempati para pelaku UMKM Orang Asli Papua dengan bermacam produk, mulai dari souvenir hingga ikan asar. (*)
Editor: Syofiardi