Korut meminta PBB mengurangi jumlah staf internasional dengan alasan program-program mereka gagal akibat adanya politisasi bantuan PBB oleh pasukan musuh.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
New York, Jubi – PBB sedang berusaha meyakinkan Korea Utara agar tidak mengurangi jumlah staf bantuan internasional yang dikerahkan untuk menjalankan tugas pangan, nutrisi dan kesehatan di Korea Utara. Upaya itu dilakukan saat Korut meminta PBB mengurangi jumlah staf internasional dengan alasan program-program mereka gagal akibat adanya politisasi bantuan PBB oleh pasukan musuh.
PBB memperkirakan 10,3 juta orang – hampir setengah populasi negara – membutuhkan gizi dan sekitar 41 persen rakyat Korut kekurangan gizi, sementara pada Februari lalu Pyong mengaku sedang menghadapi krisis pangan pada tahun ini dan mengurangi separuh ransum.
Baca juga : Amerika sebut Korut langgar janji persenjataan
Korut akan pulangkan 200 jasad tentara AS
Kirim minyak illegal ke Korut, perusahaan kapal tanker Marshall Islands jadi sorotan
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric menuturkan saat ini sedang berdialog dengan pemerintah mengenai isu pengurangan staf bantuan internasional di DPRK.
“Operasi PBB saat ini telah memiliki strategi di lapangan dan kapasitas berkelanjutan di tingkat saat ini penting untuk memastikan dukungan PBB bagi program ketahanan pangan, air, nutrisi serta mobilisasi sumber daya terus berjalan,” kata Dujarric kepada awak media.
Ia mengatakan pada 2018 PBB dan kelompok bantuan internasional lainnya berhasil menjangkau lebih dari dua juta orang dengan bantuan kemanusiaan.
Dalam surat bertanggal 21 Agustus, Sekjen Komite Koordinasi Nasional Korut untuk PBB, Kim Chang Min, mengatakan kepada pejabat tinggi PBB bahwa jumlah staf internasional akan dikurangi hingga akhir tahun ini.
Korut menginginkan jumlah staf internasional Program Pengembangan PBB dikurangi menjadi satu atau dua dari enam, sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dikurangi dari enam menjadi empat dan UNICEF akan dikurangi 13 stafnya menjadi tinggal satu atau dua saja. (*)
Editor : Edi Faisol