Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pasca pleno penetapan pasangan calon (paslon), Kamis, (7/6/2018) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai kini berfokus mengurus pencetakan logistik surat suara.
“Sekarang kami hanya fokus pengurusan logistik. Kemudian tahapan pembentukan KPPS dan sosialisasi ke distrik-distrik dan kampung-kampung tentang mekanisme satu paslon lawan kotak kosong,” ujar Zebulon Gobay, Divisi Hukum KPU Paniai ketika dikonfirmasi Jubi, Sabtu, (10/6/2018).
Selanjutnya, kata Gobay, pihaknya juga segera memastikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat memastikan tersedianya surat keterangan domisili bagi warga yang terdaftar tetap tahun 2018.
“Itu sebagai identitas layak memilih ketika pencoblosan tanggal 27 Juni mendatang,” ucapnya.
Disinggung soal debat kandidat, ia menyatakan sementara sedang berkordinasi dengan KPU Provinsi Papua memastikan tempat pelaksanaan. “Tapi nanti kami laksanakan debat di Jayapura siaran langsung di TVRI Papua,” katanya.
“Kalau soal keberatan dari paslon pak Hengky Kayame dan Yehsekiel Tenouye silahkan saja dilanjutkan jalur hukum. Tapi dalam PKPU itu bagi yang keberatan diberikan waktu tanggal 15 Februari hingga 7 Juni 2018 saja. Selanjutnya itu tahapan lain. Tidak ada perpanjangan waktu untuk saling gugat,” ungkapnya.
Markus You, Divisi Keuangan dan Logistik KPU Paniai mengatakan, penerbitan logistic surat suara akan dilakukan dalam satu pekan ke depan.
“Satu minggu ke depan ini kami hanya mau fokus penerbitan logistik. Yang jelas satu paslon saja, yakni Meki Nawipa dan Oktopianus Gobay yang akan ada di dalam surat suara itu ditambah satu kotak kosong,” kata You. (*)