Pasangan Nahor Nekwek dan John Wilil raih suara terbanyak di PSU Yalimo

Rapat pleno KPU Yalimo tentang hasil penetapan rekapitulasi perhitungan suara. -Jubi/Dokumen KPU Yalimo

Papua No.1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Pasangan nomor urut 01 Nahor Nekwek dan John W. Wilil ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 26 Januari 2022, dengan perolehan sebanyak 48.504 suara.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Lakius Peyon dan Nahum Mabel meraih 41.548 suara, sehingga perbedaan suara mencapai 6.956, setelah KPU Yalimo melakukan pleno penetapan rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Minggu (30/1/2022).

Read More

Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen mengatakan, suara sah sebanyak 90.052, jumlah suara tidak sah 896, maka jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 90.948.

“Salinan keputusan sudah diserahkan kepada Bawaslu Yalimo dan saksi pasangan calon 01 dan 02,” katanya saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

Ia menyebut, hasil penetapan perolehan suara ini akan dibuatkan surat keputusan KPU Yalimo, dan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama tujuh hari ke depan setelah ditetapkan.

“Berdasarkan putusan 45 angka 6 setelah pemungutan suara dan rekapitulasi, maka hasilnya dilaporkan kepada MK selama tujuh hari. Sedangkan bagi pihak yang merasa tidak puas atas putusan ini, dapat mengajukan gugatan ke MK selama tiga hari,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Yalimo, Habakuk Mabel menyatakan dalam pelaksanaan PSU, tidak ada laporan atau pengaduan yang sifatnya pelanggaran namun lebih ke laporan mengenai administrasi.

“Memang dalam PSU kemarin ada aduan dari kedua pasangan calon, namun sifatnya hanya administrasi namun tidak memenuhi syarat meteril pengaduan,” kata Habakuk Mabel.

Namun yang jelas, katanya, selama pelaksanaan PSU pihaknya tetap melaksanakan pengawasan baik di tingkat TPS, maupun panwas distrik hingga pada pleno penetapan perolehan suara. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply