Parpol PAN, pendaftar pertama bakal caleg DPR Provinsi Papua 2019

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jayapura, Jubi– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Papua, menjadi pendaftar pertama bakal calon legislator tingkat provinsi Papua, sejak masa pendaftaran dibuka, pada 4-17 Juli 2018.

Pada Sabtu, 14 Juli 2018, para pimpinan dan anggota partai berlambang matahari putih itu mendaftarkan 55 bakal calegnya dari tujuh daerah pemilihan di Provinsi Papua. 

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan PAN menjadi partai pertama dari total 16 parpol yang terdaftar ikut dalam Pemilu 2019 mendatang. 

Setelah melakukan verifikasi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon oleh Bawaslu Provinsi Papua, Ketua KPU yang akrab disapa Theo ini menuturkan berkas pencalonan dari parpol PAN telah lengkap. Salah satunya yang diperhatikan adalah keterwakilan 30 persen perempuan.

“Jadi, quota perempuan 30 persen itu, di antara tiga calon harus ada perempuan. Terserah di urutan bisa nomor 1, 2 atau 3. Yang penting, di setiap tiga calon itu ada perempuan, minimal satu. Di PAN tadi saya lihat itu ada, nomor 1 ada perempuan,” kata Theo kepada wartawan usai menerima pendaftaran bakal celeg dari PAN, Sabtu (14/7).

Aturan keterwakilan perempuan tersebut tertuang dalam UU12 tahun 2003 Tentang Pemilu yang mana keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.

Peraturan itu juga tertera di Peraturan KPU yang baru Nomor 20 Tahun 2018 pasal 6 bahwa daftar calon wajib memuat keterakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil.

Dalam hal penghitungan 30 persen bakal calon perempuan di setiap dapil menhasilkan angka pecahan maka akan dilakukan pembulatan ke atas.

Parpol yang tidak memenuhi ketentuan tersebut maka tidak dapat diterima.

Ketua DPW PAN Papua, Abock Busup menyatakan gembira karena partai nomor urut 12 ini menjadi partai pertama yang mendaftar. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa pihaknya bekerja sungguh-sungguh dalam mempersiapkan para kader untuk membawa perubahan khususnya di Papua. 

“Karena KPU sudah melihat fakta dan data, dan melihat nama orangnya, dan kita menempatkan perempuan ke nomor urut 1, 2, ada juga yang 3. Sehingga secara keseluruhan untuk caleg, kami sudah memenuhi syarat. Kami hanya menunggu hasil verifikasi faktual dari KPU. Dan, kita sudah diberikan berita acara serah terima secara resmi oleh KPU Provinsi Papua,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply