Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, meminta warga di ibukota Provinsi Papua tersebut agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Supaya tidak menimbulkan klaster baru saat perayaan tahun baru, karena saat ini hampir sepekan [di Kota Jayapura] tidak ada kasus baru Covid-19. Ini harus kita jaga,” ujar Rustan di Kantor Wali Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/12/2021).
Dikatakan Rustan, perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah atau berkumpul bersama keluarga dan berdoa bersama atas kesempatan hidup atau umur panjang serta nikmat kesehatan yang Tuhan berikan.
“Banyak saudara-saudara kita yang lebih dulu telah meninggalkan kita [meninggal dunia] sehingga tidak memiliki kesempatan untuk menikmati pergantian tahun. Saya minta kita semua tetap di rumah untuk mencegah dari paparan virus korona,” ujar Rustan.
Selain itu, dikatakan Rustan, dalam perayaan pergantian tahun maka setiap warga hendaknya menjauhi kerumunan dan perjalanan ke luar daerah serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kami melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup, karena berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga sangat memungkinkan terjadinya penularan virus korona,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan setiap warga sebaiknya menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari mal atau pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
“Kami minta pemilik usaha agar meniadakan event perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mall kecuali pameran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tujuannya untuk mempercepat memutus penyebaran Covid-19,” ujar Rustan.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru, aktivitas warga sampai pukul 10 malam
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey, meminta Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik, yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban.
“Dalam mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul atau kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan [pusat perbelanjaan dan restoran], tempat wisata, dan fasilitas ibadah selama periode libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Pekey.
Pekey menambahkan melakukan antisipasi terhadap kondisi cuaca yang berpotensi terjadinya bencana alam, seperti banjir, gempa, tanah longsor pada periode Desember 2021 dan Januari 2022.
“Kita harus menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi BMKG [Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika],” ujar Pekey. (*)
Editor: Dewi Wulandari