| Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Sejumlah sektor perekonomian dipastikan merasakan dampak akibat virus korona, salah satunya bisnis kuliner.
Siti, seorang pengusaha warung makan di Pasar Hamadi bercerita, panggangan ikan bakarnya tetap mengepul demi melayani pesanan pembeli.
Walau tidak seramai seperti hari normal sehari bisa 200 sampai 300 ikan bakar untuk semua jenis, saat pendemi dalam sehari hanya bisa melayani paling banyak antara 30 sampai 50 pesanan.
“Harga ikan sekarang lumayan murah, seperti ikan mumar ini sekarang harganya Rp 20 ribu satu ekor. Kalau lagi mahal saya jual antara Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu,” ujar Siti saat ditemui di lapaknya di Pasar Hamadi, Sabtu (13/6/2020).
Demi tetap membayar dua orang karyawannya, ia tetap berjualan agar ada penghasilan yang bisa di dapat sehingga tidak ada waktu luang meski ia sendiri tahu betul bahaya virus korona.
“Mau bagaimana lagi, harus sabar. Semoga setelah virus korona ini ada hikmahnya. Kalau sekarang saya jualan apa adanya, pengambilan ikan juga saya kurangi, tidak banyak saya beli,” ujar Siti.
Apalagi, sejak pemerintah menyerukan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah, kegiatan masyarakat di luar rumah menjadi terbatas, meski sudah dilonggarkannya aktivitas mulai jam 6 pagi sampai jam 5 sore.
“Sebenarnya kalau tetap mengikuti protokol kesehatan, tidak panik, dan takut serta selalu memohon doa perlindungan dari Tuhan untuk dijauhkan dari korona ini, aktivitas tetap aman asal tetap jaga kesehatan,” ujar Siti.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N. Awi, mengatakan dalam pemulihan aktivitas ekonomi di bidang perdagangan dan jasa tersebut sudah menyiapkan strategi di bidang perdagangan dan jasa.
Awi juga menegaskan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi penyelenggara kegiatan perdagangan dan jasa guna memutus rantai penularan virus korona agar tetap aman dan produktif.
“Mau tidak mau ini harus dilakukan di era new normal supaya kita semua bisa memenuhi kebutuhan ekonomi sekaligus dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa ada gangguan virus korona di tengah pandemi saat ini,” ujar Awi.
Awi menambahkan, pedagang di Pasar Hamadi yang boleh berjualan yang sudah melakukan rapid test atau tes cepat dan itu dibuktikan dengan kartu. Bila ketahuan belum melakukan rapid test, konsekuensinya tidak dibolehkan jualan di pasar.
“Saya berharap baik pedagang dan pembeli sama-sama mengikuti protokol kesehatan sehingga kita semua bisa beraktivitas dengan aman dan produktif dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Awi. (*)
Editor: Edho Sinaga