Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pada pekan ke-45, Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua melaporkan 663 kasus baru pasien terinfeksi virus korona. Sebanyak 12 kematian akibat Covid-19 juga dilaporkan. Total kumulatif kasus hingga akhir pekan ini mecapai 10.270 kasus
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Papua, dr Silwanus Soemoele SpOG (K), mengatakan jumlah kasus di Provinsi Papua yang sudah menembus 10.000 kasus ini, menunjukkan bahwa kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas harus tetap dipertahankan dan tingkatan untuk memutus mata rantai penularan.
Pada pekan ke-44 terjadi penurunan kasus positif baru (436 kasus), namun pada pekan ini kembali terdapat peningkatan jumlah kasus (663 kasus).
“Jumlah kasus aktif di Papua sampai saat ini 3.165 kasus atau sekitar 30,8 persen. Sedangkan jumlah total pasien sembuh sebanyak 6.943 kasus atau 67,6 persen dari total kasus. Kita bersyukur angka kesembuhan juga semakin baik,” jelas Soemoele di Jayapura, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Update 5 November: Tembus 10.000 kasus positif korona di Papua
Sampai saat ini terdapat 21 kabupaten dan satu kota yang terdampak pandemi virus korona. Lima besar kabupaten/kota dengan kasus tertinggi terjadi di Kota Jayapura (5.023 kasus), disusul Kabupaten Mimika (2.741 kasus), Biak (632 kasus), Kabupaten Jayapura (617 kasus), dan Kabupaten Nabire (350 kasus).
Terdapat tujuh kabupaten yang kini sudah tidak mempunyai pasien yang dirawat, yaitu Kabupaten Tolikara, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Waropen.
Pada pekan ini terdapat 12 kasus kematian akibat Covid-19 dan tak ada penambahan kasus probable. Jumlah pasien meninggal sampai hari ini menjadi 162 pasien, atau 1,6 persen dari jumlah kasus positif.
Kasus pasien meninggal akibat Covid-19 pekan ini terjadi di Kabupaten Biak Numfor (5 kasus), Kabupaten Jayapura (3 kasus), Kota Jayapura (2 kasus), Kabupaten Nabire (1 kasus), dan Kabupaten Asmat (1 kasus).(*)
Editor: Dewi Wulandari