Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang sudah mengancam kehidupan manusia baik individu dan kelompok.
Hal itu disampaikan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Amos Solossa, dalam diskusi panel bertema peran keluarga dalam memerangi perdagangan perempuan dan anak yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (23/11/2021).
Diskusi yang berlangsung di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura itu dihadiri sejumlah nara sumber di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Kominfo, Kapolresta Jayapura Kota, Pengadilan Negeri Jayapura, dan peserta dari anggota DWP Kota Jayapura.
Dikatakan Solossa, perdagangan orang dimulai mencari, mengumpulkan, pengangkutan, pemindahan, dan pengiriman dengan acaman dan secara paksa baik dalam negara maupun luar negara.
“Perempuan dan anak-anak mengalami bentuk kekeranan seperti eksploitasi seksual dan ekonomi. Sementara pria dewasa secara paksa atau tanpa bayaran dalam bekerja,” ujar Solossa.
Dikatakan Solossa, membangun keluarga yang baik dan memperhatikan dengan seksama pertumbuhan anak merupakan salah satu langkah tepat dalam memerangi perdagangan perempuan dan anak.
“Istri ASN harus solid dan bersatu karena berperan penting dalam mengisi pembangunan. Tugas DWP ini, yaitu membina, memperkokoh, meningkatkan pengetahuan, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar berpengetahuan dan berbudipekerti luhur,” ujar Solossa.
Dikatakan Solossa, keberadaan DWP merupakan bagian tidak terpisahkan dengan pemerintah daerah dan masyarakat, di antaranya menyelesaikan permasalahan sosial yang harus ditangani bersama termaksud perdagangan perempuan dan anak.
“Perempaun rentan menjadi korban perdagangan terutama perbudakan, eksploitasi seksual, dan perkawinan secara paksa. Begitu juga dengan perdagangan anak, akibat kurang perhatian orang tua dan lingkungan,” ujar Solossa.
Dengan dilaksanakannya diskusi panel tersebut, dikatakan Solossa, sebagai bukti komitmen DWP Kota Jayapura untuk membulatkan tekad dengan mewujudkan perubahan dalam organisasi dan lingkungan.
“Mari kita satukan gerak hati dan langkah kita demi satu tujuan membangun kota demi kemuliaan Tuhan. Keberpihakan dan kepedulian harus terus ditunjukkan dalam program dan kegiatan yang dan berkesinambungan,” ujar Solossa.
Baca juga: Hari anak sedunia dirayakan di tengah kekerasan terhadap anak dalam konflik bersenjata Papua
Ketua DWP Kota Jayapura, Maria Pekey, mengatakan diskusi panel peran keluarga dalam memerangi perdagangan perempuan dan anak dalam rangka mempertingati hari ibu ke-93 tingkat Kota Jayapura
“Korban TPPO di Indonesia, yang dialami kaum perempuan dewasa 73 persen, anak laki-laki 2 persen, anak perempuan 15 persen. Kaum laki-laki dewasa sebesar 10 persen,” ujar Pekey.
Dikatakan Pekey, guna menghindari modus baru TPPO di masa pandemi Covid-19, yaitu tidak boleh lengah dan saling mengingatkan, saling menjaga satu dan lainnya, dan menguatkan peran penting keluarga.
“Modusnya seperti penculikan, peminjaman uang. Kelompok yang paling rentang adalah remaja usia 15-17 tahun. Saya berharap diskusi panel ini berdampak pada kesejahteraan keluarga di Papua, khususnya di Kota Jayapura, untuk bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan perempuan dan anak,” ujar Pekey. (*)
Editor: Dewi Wulandari