Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kapolres Boven Digoel, AKBP Syamsurijal, mengatakan tempat ibadah harus mengikuti protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Boven Digoel, Papua.
“Apabila tempat-tempat ibadah dibuka nanti, maka kita wajib mengikuti protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Jayapura, Senin (15/6/2020).
Pernyataan ini disampaikan oleh AKBP Syamsurijal dalam rapat perumusan kesepakatan bersama pembukaan tempat ibadah di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel yang dihadiri oleh Wakil Bupati Boven Digoel, Ketua DPRD, Kepala Departeman Agama, Kepala Dinas Kesehatan, Dandim 1711/BVD, serta tokoh agama dan tokoh adat.
“Dalam relaksasi yang diberikan oleh Gubernur Papua terkait pembukaan tempat ibadah, kabupaten dipersilakan mengambil keputusan bersama. Saya mengingatkan agar protokol kesehatan diutamakan,” katanya.
Ia mengakui bahwa hal itu baru bagi semua pihak, namun harus dilakukan untuk mencegah atau mengurangi terjadinya penyebaran virus corona.
“Ini akan menjadi kebiasaan baru maka dari itu perlu terus memberikan edukasi dan juga imbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan selama beribadah,” katanya.
Tentunya, kata dia, hal itu harus berdasarkan keputusan bersama bahwa tempat ibadah yang nanti di buka adalah tempat ibadah yang berada di wilayah kategori zona hijau.
“Yang artinya di sekitar lingkungan tempat ibadah tersebut tidak terdapat pasien positif,” katanya.
Sebelumnya, Gereja Katolik Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Papua menerapkan protokol kesehatan ketat saat membuka kembali kegiatan ibadah misa hari Minggu setelah lebih dari tiga bulan umat hanya bisa mengikuti misa (termasuk perayaan Pekan Suci) melalui jaringan video streaming di rumah masing-masing.
Pastor Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Maximilianus Dora, OFM di Timika, Minggu (14/6/2020), mengatakan gerejanya mulai menggelar kembali perayaan misa yang diikuti umat pada Sabtu (13/6/2020).
Pihak gereja berani membuka kembali gedung gereja untuk menggelar misa setelah berkonsultasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika serta Vikaris Jenderal Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo Pr.
Meskipun Pemkab Mimika melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 sudah memberikan izin kepada rumah-rumah ibadah untuk menggelar kembali ibadah, namun hingga saat ini belum semua rumah ibadah menggelar kegiatan ibadah yang diikuti oleh umat atau jemaat.
Selain Gereja Katedral Tiga Raja Timika dan Gereja Katolik Paroki Santo Patrus SP3, sejumlah gereja Kristen Protestan juga belum menggelar kebaktian yang diikuti oleh jemaat hanya menggelar kebaktian melalui sarana video streaming atau secara virtual.
Pastor Maximilianus mengatakan gerejanya mengubah jadwal misa dari sebelumnya tiga kali menjadi empat kali yaitu pada hari Sabtu petang khusus untuk remaja dan orang muda di bawah 35 tahun, hari Minggu pagi dan siang, serta Minggu petang.
Penambahan jadwal misa dilakukan untuk membatasi jumlah umat yang hadir.
Di sisi lain, katanya, anak-anak yang belum menerima komuni pertama dan para lansia (di atas usia 60 tahun) tidak diperbolehkan mengikuti misa di gereja dan hanya mengikuti misa dari rumah masing-masing melalui saluran video streaming.
Bagi umat yang hadir mengikuti perayaan misa di Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Pastor Maximilianus berpesan agar mereka dalam kondisi sehat, tidak lupa menggunakan masker, dan membawa serta hand sanitizer.
Begitu memasuki kompleks gereja, petugas yang mengenakan penutup wajah dari kaca akan mengukur suhu tubuh umat. Jika suhu tubuh menunjukkan angka 37,6 derajat Celcius atau lebih maka yang bersangkutan diminta kembali ke rumah atau tidak bisa mengikuti ibadah di gereja.
Pihak Gereja Santo Stefanus Sempan Timika menyediakan 20 keran air mengalir di sisi depan dan samping kiri kanan gereja dan sabun untuk memudahkan umat mencuci tangan sebelum memasuki gedung gereja dan selanjutnya diantar oleh petugas menuju tempat duduk yang sudah diatur jaraknya.
Di dalam gedung gereja juga disiapkan hand sanitizer untuk dipakaikan pada tangan umat sebelum menerima atau menyambut komuni.
Petugas yang akan membagikan komuni juga diberikan pembatas dari plastik bening untuk menghindari sentuhan langsung dengan umat.
Pastor Maximilianus mengatakan gedung Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika memiliki kapasitas yang cukup besar dapat menampung hingga lebih dari 2.000 umat, sudah termasuk dengan balkon di lantai dua.
Namun untuk menghindari terjadinya penularan Corona, pihak gereja memangkas jumlah umat yang hadir mengikuti perayaan misa hingga tidak sampai 50 persen. (*)
Editor: Dewi Wulandari