Tali asih Rp100 juta untuk buka palang di perikanan Merauke

Papua-tali asih Rp100 juta untuk pemilik ulayat
Penyerahan uang tali asih Rp100 juta kepada pemilik ulayat tanah pelabuhan yang disaksikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka – Jubi/IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke memberikan uang tali asih kepada Adrianus Mahuze sebagai pemilik ulayat atas tanah di perikanan, Kelurahan Karang Indah, Kabupaten Merauke, Papua yang dipalang selama beberapa hari terakhir.

Setelah menerima uang tali asih senilai Rp100 juta, pemilik ulayat membuka palang di lokasi badan jalan di sekitar area perikanan. Setelah palang dibuka, aktivitas kendaraan termasuk truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik PLN, boleh lewat seperti biasa.

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, saat ditemui Jubi, Jumat (26/11/2021), menjelaskan uang tali asih yang diberikan pemerintah kepada pemilik ulayat, sebagai koreksi terhadap kepemilikan tanah yang telah dibebaskan Pemkab Merauke beberapa tahun silam.

Dikatakan, palang yang dibuka itu, atas kerjasama baik pemerintah setempat bersama Kodim 1707 Merauke dalam hal ini Kasdimserta satuan intel, juga Danlanud Merauke dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang selalu bersama-sama di lokasi berbicara dengan masyarakat pemilik ulayat.

“Ya pemilik ulayat bersama puluhan masyarakat menerima dengan baik dan menyatakan memberikan ruang agar akses jalan dapat dibuka sehingga tak ada persoalan,” ujarnya.

Sehubungan dengan status tanah, menurutnya, akan dibicarakan secara prosedural.

“Betul pemilik ulayat meminta tanahnya dikembalikan. Tetapi secara hukum harus duduk bersama terlebih dahulu, melibatkan kejaksaan, pengadilan, serta BPN setempat, sekaligus memberikan pertimbangan,” ujarnya.

Jadi, jelasnya, akan ada keputusan setelah semua pihak duduk. Intinya, apakah tanah itu akan dikembalikan kepada pemilik atau seperti apa proses hukum yang benar. Tujuannya juga agar masing-masing pihak tidak salah. Karena masyarakat  menjadi saksi ketika dilakukan pembebasan tanah beberapa tahun silam untuk berbagai kegiatan pembangunan di sekitar perikanan.

“Saya perlu menambahkan bahwa ketika Kasdim 1707 Merauke memohon dengan baik kepada masyarakat pemilik ulayat agar jalan dibuka sehingga PLN mengantarkan BBM dari pelabuhan, direspons baik dan positif. Itu untuk menjaga agar listrik tetap menyala seperti biasa,” katanya.

Papua-jalan menuju Kantor Dinas Perikanan Merauke yang dipalang
Ruas jalan menuju Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Merauke yang dipalang pemilik ulayat – Jubi/Frans L Kobun

Baca juga: Tanah Dinas Perikanan Merauke telah bersertifikat dan sudah pelepasan adat

Kabag Humas dan Protokoler Setda Merauke, Mike Walinaulik, membenarkan  telah ada penyerahan uang tali asih kepada pemilik ulayat sebesar Rp100 juta.

Setelah penyerahan uang tali asih, katanya, pemilih ulayat bersama puluhan masyarakat membuka palang dan aktivitas kendaraan roda dua maupun empat beroperasi normal. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Leave a Reply