Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke-Papua, Dominikus Ulukyanan, menunjukkan rasa kagetannya setelah mengetahui ada program penanaman 1.000 anakan pohon sagu dari Badan Restorasi Gambut (BRG) yang diturunkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunana Kabupaten Merauke di Kampung Kaliki, Distrik Kurik, setahun silam di atas lahan 10 hektar namun semuanya mati.
“Saya baru dapat informasi dari rekan wartawan terkait 1.000 anakan pohon sagu yang ditanam tetapi mati. Sebagai tindaklanjutnya, kami akan segera memanggil Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan Merauke, Ratna Nauce, untuk minta klarifikasi,” ungkap Ulukyanan saat dihubungi Jubi melalui telpon selulernya, Selasa (30/6/2020).
Dikatakan, akibat matinya 1.000 anakan pohon sagu, telah terjadi kerugian negara.
“Ya, secepatnya kami (akan) memanggil kepala dinasnya untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” katanya.
Ulukyanan mengaku pihaknya baru mendapatkan informasi dimaksud dan sejauh ini tak ada laporan masyarakat Kaliki ke DPRD Merauke.
“Terima kasih untuk jurnalis Jubi yang mengangkat persoalan dimaksud dan segera kami tindak-lanjuti,” ujarnya.
Dijelaskan, sagu merupakan salah satu makanan pokok bagi orang asli Papua yang mestinya harus terus dikembangkan karena menjadi sumber ketahanan ekonomi bagi masyarakat.
Kepala Kampung Kaliki, Thimotius Balagaize, beberapa waktu lalu mengungkapkan penanaman anakan sagu ditolak oleh masyarakat setempat, lantaran penanaman dilakukan pada kemarau panjang sekitar bulan September 2019. Akibatnya 1.000 anakan pohon sagu mati.
“Saya bersama masyarakat melakukan penolakan penanaman sagu di atas lahan 10 hektar. Namun Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Merauke tetap menjalankan program dimaksud dan akibatnya semua anakan sagu mati,” tegasnya.
Padahal, lanjut dia, masyarakat sangat mengharapkan adanya sagu mengingat jumlahnya sekarang berkurang, setelah ditebang dan dipangkur untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (*)
Editor: Dewi Wulandari